Komisi Yudisial Diminta Selidiki Vonis Bebas Mantan Ketua DPRD Riau

Rudi Kurniawansyah
23/2/2017 19:00
Komisi Yudisial Diminta Selidiki Vonis Bebas Mantan Ketua DPRD Riau
(ANTARA)

FORUM Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau meminta Komisi Yudisial untuk menyelidiki vonis bebas yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Pekanbaru dalam kasus korupsi suap pengesahan APBD terhadap mantan Ketua DPRD Riau Suparman, Kamis (23/2).

Koordinator Fitra Riau, Usman, juga mendesak agar jaksa penuntut umum (JPU) segera melakukan upaya kasasi atas putusan bebas terhadap Suparman yang juga Bupati nonaktif Rokan Hulu.

"Kami menyerukan agar KY turun tangan untuk memeriksa para anggota majelis hakim yang menangani perkara tersebut," ujar Usman yang mengaku heran dengan putusan bebas itu.

Pasalnya, kata dia, jarang kasus korupsi yang ditanggani KPK diputus bebas. Dia juga meragukan integritas para hakim yang menangani perkara tersebut. Dia pun menyesalkan putusan bebas itu karena umumnya awal penetapan tersangka yang dilakukan KPK sangat hati-hati dan tidak sembarangan.

"Apalagi di fakta persidangan cukup kuat bukti-bukti yang mengarah kepada yang bersangkutan," tegas Usman. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya