Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Bali akan memasukkan nama Ahmad Hasan (AH), pengelola situs Front Pembela Islam (FPI) ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan menjemput paksa, jika yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan kedua hingga pukul 00.00 WIB, tadi malam.
"Bila ada informasi tentang keberadaan AH, di mana saja dia berada, Polda Bali akan melakukan penjemputan paksa," ujar Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Polda Bali, Kombes Kenedy, di Denpasar, Bali, kemarin.
AH telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 10 Februari 2017 dalam kasus dugaan fitnah terhadap pecalang Bali yang juga menyeret Munarman, aktivis FPI.
"Hari ini (kemarin) merupakan jadwal pemeriksaan terhadap panggilan yang kedua. Kita sudah menunggu, tetapi tidak ada keterangan tentang ketidakhadiran tersangka AH dari keluarga maupun pengacara," terang Kenedy.
AH dianggap sangat berkepentingan dengan kasus Munarman karena AH adalah orang yang diduga membuat dan mengunggah pernyataan Munarman soal pecalang (polisi adat Bali) ke media sosial yang menuai protes.
Warga muslim Denpasar, Zet Hasan, yang mewakili masyarakat lintas agama dan ormas di Bali melaporkan Munarman pada 16 Januari 2017.
Pasalnya, pernyataan Munarman yang diunggah di Youtube, dianggap telah mencela dan menghina pecalang Bali.
Dalam video itu, Munarman meminta media tidak selalu menjelek-jelekkan umat Islam dan FPI.
Ia membandingkan aksi pecalang di Bali yang melempari umat muslim dan melarang umat muslim salat Jumat tidak diberitakan.
Saat ini Polda Bali tidak menahan Munarman karena dianggap sangat kooperatif.
"Karena beliau sangat kooperatif, tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak berpotensi mengulangi perbuatannya." (OL/N-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved