Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dibekuk jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota. AS diduga menilap uang alokasi dana desa (ADD) dengan modus meminjamnya untuk kepentingan pribadi sebesar Rp186 juta.
Berdasarkan informasi, penangkapan AS pada Selasa (21/2) petang sekitar pukul 15.00 WIB itu bermula adanya laporan tindak pidana korupsi pada ADD 2016 sebesar Rp186 juta. Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan hingga penyidikan, jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota akhirnya menangkap AS di rumahnya.
"Tersangka saat ini kami amankan di Mapolres Sukabumi Kota," kata Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota AK Muhammad Devi Farsawan kepada wartawan, Rabu (22/2).
Modus yang digunakan tersangka, lanjut Devi, dengan cara meminjam uang bantuan ADD 2016 sebesar Rp186 juta. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, tersangka tidak mengembalikan uang tersebut.
"Akibat ulah tersangka, pembangunan di desa jadi terhambat. Jelas tersangka merugikan uang negara," tegas Devi.
Selain itu, tersangka AS diketahui sering bepergian ke luar negeri. Untuk mencegah agar tersangka tidak kabur, Devi mengeluarkan surat perintah penangkapan bernomor Sp.Kap/31/II/2017/Satreskrim tanggal 21 Februari 2017.
"Kita tidak mau kecolongan. Kita jemput paksa ke rumahnya. Tersangka tidak melawan," terangnya.
Saat penangkapan, lanjut Devi, ia juga langsung mengeluarkan surat perintah penahanan untuk mengamankan tersangka bernomor: Sp.Han/24/II/2017/Satreskrim tanggal 21 Februari 2017.
"Sebelum berkasnya kita limpahkan kepada kejaksaan, tersangka masih kita tahan di sini (Polres Sukabumi Kota) untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Tersangka AS dijerat sesuai Pasal 2 dan 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 juncto yang diubah dengan UU RI No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved