Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
POLISI Perairan (Polair) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap Lukas Nakamnanu alias Jino, 21, Pemuda asal Desa Baki, Kecamatan Amanuban Tengah, Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur karena menyelundupkan kapal ke Distrik Oekusi, Timor Leste.
Kapal yang diselundupkan tersebut milik nelayan Kota Kupang bernama Setiawan yang juga majikannya. "Jino menawarkan kapal itu dengan harga sekitar Rp150 juta," kata Direktur Polisi Perairan Polda NTT Komisaris Besar (Kombes) Budi Santoso dalam jumpa pers di Kupang, Rabu (22/2).
Kapal Setia Kasih berbobot 6 GT itu dicuri dari pesisir Pantai Oeba, Kota Kupang kemudian dibawa menuju Naikliu, Kecamatan Amfoang Utara, kabupaten Kupang, wilayah yang berbatasan dengan Distrik Oekusi. "Kapal ini dicuri bersama seorang adiknya yang masih di bawah umur sehingga ia tidak ditahan," ujarnya.
Jino tak lupa membawa seluruh surat kapal sehingga begitu tiba di Naikliu, ia langsung mencari orang untuk membeli kapal tersebut. Sesuai pengakuan Jino kepada polisi, menurut Kombes Budi, ia nekat mencuri kapal karena berada di bawah pengaruh alkohol.
Awalnya menurut Budi , Jino bersama adiknya hanya ingin pesiar di perairan Teluk Kupang. Karena mabuk, ia membawa kapal sampai ke Amfoang Utara. "Kita hanya tahan Jino sebagai pelaku tunggal, sedangkan adik Jino waktu itu dalam keadaan tidur di kapal, dan juga masih di bawah umur, sehingga hanya jadikan sebagai saksi," kata Dia.
Jino dijerat Pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan ancaman hukumannya di atas lima tahun. Perairan antara Indonesia dan Timor Leste ditenggarai rawan penyelundupan mulai dari bahan bakar hingga bahan-bahan kebutuhan pokok.
Perairan ini memang masih luput dari pengawasan aparat. Adapun penyelundupan perahu tersebut merupakan kasus baru di wilayah perbatasan. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved