Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Stasiun Pekanbaru mendeteksi 12 titik panas yang mengindikasikan adanya kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau, Selasa (21/2).
"12 titik panas dengan tingkat kepercayaan di atas 50 persen terdeteksi di lima kabupaten di Riau," kata Kepala BMKG Pekanbaru Sugarin di Pekanbaru. Ia menuturkan 12 titik panas yang terpantau melalui pencitraan satelit Terra dan Aqua pada Selasa pukul 06.00 WIB tersebut, terdeteksi di Rokan
Hilir, Indragiri Hilir, Kampar, Pelalawan, dan Siak. Rokan Hilir tercatat masih merupakan daerah penyumbang titik panas terbanyak dengan empat titik.
Seluruh titik panas di Riau terdeteksi di Kecamatan Tanah Putih. Lokasi tersebut telah terbakar dalam lima hari terakhir dengan total luas kebakaran mencapai 20 hektare lahan gambut. Selain itu, di Siak terpantau tiga titik, di Sungai Apit dan Kecamatan Siak Sri Indrapura.
Di Indragiri Hilir, terpantau dua titik panas yang berada di Kecamatan Mandah. Sama seperti di Rokan Hilir, kebakaran di Indragiri Hilir mencapai 20 hektare dengan kontur lahan gambut.
Di Pelalawan, dua titik panas terdeteksi di Kecamatan Kuala Kampar dan Bunut. Satu titik panas di Kampar terdeteksi di Kecamatan Tapung. "Dari 12 titik panas, BMKG mendeteksi tujuh titik sebagai titik api atau
diduga kuat adanya kebakaran lahan dengan tingkat kepercayaan di atas 70 persen," kata Sugarin.
Sebanyak tujuh titik api dimaksud menyebar di Rokan Hilir empat titik, dan Pelalawan, Siak, serta Indragiri Hilir, masing-masing satu titik api. Berdasarkan prediksi BMKG, wilayah pesisir Provinsi Riau telah memasuki musim kemarau sejak medio Februari 2017 yang diperkirakan akan terjadi hingga pertengahan Maret mendatang.
Pertimbangan itu yang kemudian dijadikan alasan Pemprov Riau menetapkan status siaga darurat kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan hingga 30 April 2016.
Gubernur Riau Aryadjuliandi Rachman menjelaskan penetapan status tersebut sebagai upaya mengoptimalkan pencegahan dan penanggulangan secara terpadu bencana kebakaran hutan dan lahan di Riau.(OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved