Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dirjen PHLHK) mengamankan lima pelaku yang diduga kuat melakukan jual beli organ harimau Sumatra (panthera tigris sumatrae) di Jorong Simpang, Nagari Koto Gadang Guguk, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatra Barat, Minggu (19/2).
Dari tangan pelaku juga ikut diamankan satu lembar kulit harimau dan dua tulang rangkaian utuh tulang belulang harimau. Selain itu juga disita paruh burung rangkong dalam bentuk cincin, dua unit mobil, dan delapan unit telepon genggam.
"Para pelaku ini belum ditetapkan sebagai tersangka, mereka masih diperiksa intensif. Kemungkinan sore ini sudah ada yang ditetapkan," ujar Kepala Seksi II BPPLHK Wilayah Sumatra, Edward Hutapea, Minggu siang.
Dia mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat tentang adanya transaksi perdagangan kulit harimau dan bagian-bagian tubuh lainnya di Kabupaten Solok.
"Para pelaku ini kami dapati bersama dengan barang bukti dan rencananya akan dibawa ke Kota Padang untuk dijual," ujarnya.
Adapun kelima pelaku itu, yakni SY (35), petani asal Muara Emat, Kecamatan Merangin, Kerinci-Jambi, N (49), petani asal Desa Bunga Tanjung, Pangkalan Jambu, Merangin-Jambi, IZ (23), sopir asal Jalan Perjuangan Bukit Batrem, Dumai-Riau, SU (33), petani asal Pematang Lingkung, Batang Kerinci-Jambi dan DMS (28), wiraswasta asal Pematang Lingkung, Barang Kerinci-Jambi.
Dikatakan Edward, para pelaku merupakan jaringan penjualan satwa langka lintas provinsi.
Menurutnya, para pelaku bisa dijerat dengan Pasal 21 Ayat 2 huruf d jo Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman pidana maksimum lima tahun dan denda Rp100 juta. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved