Petugas Dapati Paket 11 Kg Sabu

VR/HK/N-1
18/2/2017 04:01
Petugas Dapati Paket 11 Kg Sabu
(ANTARA/Fadlansyah)

PETUGAS Bandara Juata Tarakan, Kalimantan Utara, menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 11 kilogram (kg) yang hendak dikirim ke Balikpapan, Kalimantan Timur.

Sabu itu hendak dikirim melalui salah satu jasa pengiriman barang di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis (16/2).

"Waktu masuk mesin X-ray, kami curiga dengan sebuah kota berwarna cokelat yang akan dikirim ke Balikpapan. Sebelum kotak tersebut masuk pesawat, kami memanggil polisi untuk memeriksa," ungkap seorang petugas yang tidak mau disebutkan namanya, kemarin.

Karena itu, sebelum paket tersebut masuk ke bagasi pesawat, petugas kargo dan personel Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Tarakan berhasil mengamankannya.

Dia menjelaskan narkoba itu dikirim dari seseorang yang beralamat di Tarakan dengan tujuan Balikpapan.

Kapolres Tarakan AKB Dearystone Supit membenarkan pengungkapan pengiriman narkoba itu melalui koordinasi petugas bandara dengan kepolisian.

Setelah tiba di bandara, sambung dia, petugas langsung membuka paket dan mendapati sabu terbungkus plastik bening.

"Sebanyak 11 bungkus besar dengan berat 11 kg. Polisi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan langsung mengambil sampel untuk diuji. Hasilnya positif sabu," jelas dia.

Dia menambahkan saat ini aparat kepolisian menyelidiki lebih lanjut temuan itu.

"Barang bukti sabu tetap dikirim sesuai dengan prosedur guna mengetahui sampai mana pergerakan barang haram tersebut."

Kepala BNNK Tarakan Agus Surya Dewi optimistis pemilik sabu itu bisa tertangkap meskipun, dia mengakui, keberadaan pemilik paket itu belum diketahui.

"Harusnya saat paket sabu tersebut didapat, informasinya jangan bocor agar bisa dikembangkan," ucap dia.

Dari Kepulauan Riau, Kepala Bidang Humas BNN Kepri AKB Bubung Pramiadi memaparkan tiga kasus peredaran nakoba selama Februari.

Barang bukti yang didapat mencapai 1,2 kg.

Dari kasus pertama, seorang laki-laki ditangkap di sebuah hotel di Batam Center dengan barang bukti 185,9 gram sabu.

Di kasus kedua, petugas menangkap seorang perempuan dan laki-laki di Kota Batam dengan barang bukti 101,9 gram sabu.

Pada operasi ketiga, seorang laki-laki ditangkap di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun dengan sabu seberat 940 gram.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya