Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
HASIL quick real count atau perhitungan cepat yang secara nyata dilakukan KPU Kota Cimahi, menempatkan paslon Walikota-Wakil Wali Kota Cimahi nomor urut tiga, Ajay M Priatna-Ngatiana unggul jauh dari pasangan lainnya dalam Pilkada Kota Cimahi 2017.
Sampai Kamis (16 /2) siang, perolehan suara dari pasangan tersebut telah mendapat 40,62% atau 83.298 suara dari total suara seluruhnya yang masuk sebanyak 215.098 suara. Sementara paslon nomor urut dua Asep Hadad Didjaya dan Irma Indriani meraih 30,49% atau 62.528 suara. Adapun paslon nomor urut satu, Atty Suharti dan Achmad Zulkarnain meraih 28,89% atau 59.247 suara.
Mengomentari hasil perolehan sementara pilkada Cimahi, Ketua tim pemenangan paslon nomor satu, Ali Hasan mengaku perolehan suara paslon yang diusungnya jauh dari harapan. Atty yang kini sedang terjerat kasus hukum turut memengaruhi raihan suara calon petahana ini.
"Indikasinya ada dua, selain tersangkut kasus hukum, perolehan suara paslon kami karena adanya kampanye hitam yang menyerang calon walikota kami," katanya. Ali menuturkan, aksi kampanye hitam sudah terendus sejak 2 bulan lalu dalam bentuk selebaran yang menyudutkan Atty.
Pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Panwaslu namun hingga saat ini belum diproses, alasannya karena tidak ada saksi yang melihatnya. Ketua DPD Golkar Kota Cimahi ini sangat menyayangkan kasus ini terjadi, terlebih sebelum hari pencoblosan, pihaknya juga menemukan oknum polisi yang terlibat kampanye hitam padahal harusnya anggota polisi dapat bersikap netral dan tak memihak calon mana pun.
"Saya punya keyakinan bahwa oknum yang ditangkap kemarin ini tidak hanya berbuat sekali karena kami ini sudah diteror hampir dua bulan. Selebaran itu sudah lama kami dapatkan di daerah, cuma Panwas tidak mau menerima laporan kita karena tidak ada saksi, " lanjut Ali.
Pihaknya kini menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada kepolisian dan mengharapkan pihak-pihak yang terlibat agar ditindak sesuai dengan peraturan yang ada.
Disinggung dengan hasil pilkada ini, apakah koalisi pengusung Atty-Achmad akan melakukan gugatan, Ali menyatakan pihaknya telah legowo, "soal gugatan hasil pilkada nanti dibicarakan dengan koalisi partai, masalah tindaklanjut dan gugatan akan kami rapatkan dulu, "paparnya.(OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved