Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH pemeriksaan terhadap tersangka utama Munarman selesai, penyidik Polda Bali menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus pemfitnahan terhadap pecalang Bali di beberapa waktu lalu.
Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Polda Bali Kombes Pol Kenedy menjelaskan, tersangka pemfitnahan terhadap pecalang BERTAMBAH satu lagi yakni Ahmad Hasan (AH).
"Sebenarnya kita sudah menetapkan tersangka saudara AH, surat panggilan pertama untuk diperiksa sebagai tersangka sudah kita kirim. Namun sampai saat ini AH belum memberikan konfirmasi kehadiran untuk diperiksa sebagai tersangka," ujarnya di Mapolda Bali, Selasa (14/2).
Bila sampai dengan jadwal pemeriksaan tidak ada keterangan kenedy menyebut akan mengirim surat panggilan kedua sebagai tersangka. Seluruh prosedur hukum ditempuh termasuk akan mengeluarkan surat perintah membawa bila tidak kooperatif.
AH adalah orang yang memegang password Website FPI dan menjadi pengelolah website. AH dianggap bertanggungjawab dalam penyebaran rekaman video tentang ucapan Munarman yang dilaporkan telah menghina dan memfirnah pecalang Bali.
Diduga kuat AH yang pertama mengunggah dan menyebarkana rekaman video tersebut sehingga semua orang mengetahuinya. Dalam video itu Munarman mengucapkan tidak proaktifnya media penyiar televisi soal adanya pecalang yang melarang umat muslim di Bali menjalankan ibadah sholad.
"Soal kebenaran apakah ada izin dari pihak petinggi FPI untuk menyebarluaskan di medsos, itu akan kita periksa nanti terhadap AH. Kebenaranya kita lihat nanti," ungkapnya. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved