Munarman Konfirmasi Penuhi Panggilan Polda Bali

Arnoldus Dhae
13/2/2017 10:59
Munarman Konfirmasi Penuhi Panggilan Polda Bali
(ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

TERSANGKA kasus dugaan fitnah terhadap pecalang Bali Munarman memenuhi panggilan penyidik Polda Bali. Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja menjelaskan, pihak penyidik sudah menerima konfirmasi bahwa Munarman akan memenuhi panggilan polisi di Mapolda Bali, Senin (13/2)

"Kalau berdasarkan konfirmasi, memang benar hari ini, Senin (13/2), yang bersangkutan akan datang. Kita tunggu saja kebenarannya. Kalau memang Munarman datang langsung diperiksa sebagai tersangka," ujarnya di Mapolda Bali, Senin (13/2).

Saat ditanya apakah Munarman bakal langsung ditahan atau tidak, Hengky mengatakan itu sangat tergantung dari penyidik. Penyidik yang menentukan ditahan atau tidak dengan merujuk pada alasan hukum yang jelas. Ia mengharapkan Munarman kooperatif sehingga tidak menyulitkan penyidik untuk menentukan langkah selanjutnya.

Hengky menjelaskan, sebenarnya jadwal pemeriksaan dalam panggilan kedua bagi Munarman adalah pada 14 Februari, tetapi rupanya Munarman lebih cepat datang ke Polda Bali.

"Dalam surat panggilan kedua, jadwalnya 14 Februari. Tetapi tidak menutup kemungkinan dipercepat. Ini akan menjadi lebih baik, baik bagi Munarman maupun bagi kerja penyidik Polda Bali," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Munarman ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah terhadap pecalang Bali yang disampaikan Munarman saat berkunjug ke Kompas TV beberapa waktu lalu. Munarman dilaporkan oleh elemen masyarakat Bali karena pernyataan tersebut. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya