Kalteng Usulkan 317 Izin Tambang Bermasalah Dicabut

Surya Sriyanti
03/2/2017 17:15
Kalteng Usulkan 317 Izin Tambang Bermasalah Dicabut
(ANTARA)

PEMERINTAH Provinsi Kalteng telah mengusulkan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mencabut sebanyak 317 izin tambang yang dinilai belum bersih (clear and clean/CnC) atau bermasalah.

Kebanyakan izin yang akan dicabut itu adalah produk dari kabupaten. Penegasan itu dikatakan Plt Kepala Dinas Pertambangan Kalteng Ermal Subhan, Jumat (3/2).

Diakuinya, ada isu bahwa dari 317 izin yang diusulkan untuk dicabut itu sudah ada yang beroperasi. Karena itu pihaknya akan mengecek ke lapangan apakah perusahaan itu memang sudah operasi produksi atau belum.

"Usulan pencabutan ini nanti dilakukan Pemprov Kalteng ke Kementerian ESDM dan kita hanya pembuat usul saja. Karena itu kita harus hati-hati mengusulkannya karena kalau tidak nanti kita yang salah,"tegasnya .

Di bagian lain dijelaskan Ermal Subhan, selain masih adanya izin yang bermasalah, ada sebanyak 400 izin yang dinyatakan sudah CnC murni. Ada sebagian yang masih berupa rekomendasi dan itu belum dianggap CnC.

" Dianggap CnC kalau sudah mempunyai sertifikat dan sudah diakui. Kalau rekomendasi belum ada dan belum punya sertifikat itu namanya belum CnC," terangnya.

Ditambahkannya, untuk yang masih dalam tahap rekomendasi jumlahnya sekitar 76 izin. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya