Polisi Tangkap Dua Orang sedang Pesta Sabu di Kamar Hotel

M Yakub
01/2/2017 18:35
Polisi Tangkap Dua Orang sedang Pesta Sabu di Kamar Hotel
(thinkstock)

KEPOLISIAN Resor Bojonegoro, Jawa Timur, menangkap dua orang yang diduga melakukan pesta narkoba jenis sabu di sebuah kamar hotel di kota setempat.
Dalam penangkapan itu, aparat juga menyita sabu sebanyak 0,29 gram dan sejumlah barang untuk keperluan mengonsumsi narkoba tersebut. Kasus itu kini masih dalam pengembangan aparat kepolisian setempat.

Dua orang yang diamankan itu masing-masing berinisial NNA, 28, warga Desa Mojoranu, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, dan IF, 19, warga Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.

"Ya, ada dua orang yang kita amankan. Kedua tersangka akan diproses sesuai peran masing-masing," ungkap Kapolres Bojonegoro, AKB Wahyu Sri Bintoro, kepada Media Indonesia, Rabu (1/2) petang.

Menurut Kapolres, dua orang telah diamankan di Mapolres Bojonegoro atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Penangkapan itu berdasarkan pengembangan dari hasil laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa di dalam kamar salah satu hotel yang berada di dalam Kota Bojonegoro diduga telah terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Aparat selanjutnya melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut. Setelah sampai di lokasi, informasi tersebut ternyata benar. Polisi kemudian mengamankan dua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.

"Dini hari tadi, sekitar pukul 01.30 WIB, jajaran Satreskoba melakukan penggrebekan", jelasnya.

Dari tangan keduanya, polisi juga sejumlah barang bukti, yakni sabu di dalam plastik sebanyak 0,29 gram, satu klip plastik kecil terdapat bekas isi sabu, seperangkat alat isap sabu (bong), dan satu buah pipet dari kaca.

Selain itu, Satreskoba Polres Bojonegoro juga menyita satu buah pulpen yang sudah diubah bagian ujungnya, satu buah cutter, satu buah lakban kecil, empat buah korek api gas, serta tiga ponsel milik tersangka. Polisi kini tengah mendalami kasus tersebut untuk dikembangkan. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya