Munarman Penuhi Panggilan Penyidik Polda Bali

Arnoldus Dhae
30/1/2017 13:15
Munarman Penuhi Panggilan Penyidik Polda Bali
(MI/Usman Iskandar)

JURU bicara FPI Munarman memenuhi panggilan penyidik dari Polda Bali. Munarman tiba di Direskrimsus Polda Bali pada Senin (30/1) siang sekitar pukul 10.45 Wita.

"Munarman didampingi sekitar 13 pengacara. Saat ini sedang periksa. Kita belum tahu materi apa yang diperiksa, tetapi dipastikan dengan laporan pemfitnahan terhadap pecalang Bali sebagaimana dilaporkan elemen masyarakat Bali beberapa waktu lalu," ujar Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja.

Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap Munarman yang dilakukan tertutup masih dalam kapasitas Munarman sebagai saksi. Namun ia memastikan pemeriksaan dilakukan secara transparan dan terbuka.

Hengky menyebut Munarman mengikuti pemeriksaan secara kooperatif. Sementara ini Munarman masih dicecar pertanyaan terutama untuk mengonfirmasi rekaman yang beredar di media sosial.

Diberitakan sebelumnya, pemanggilan Jubir FPI ke Polda Bali tersebut untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dirinya yang telah menghina pecalang dalam siaranya di salah satu stasiun TV nasional beberapa waktu lalu.

Polda Bali melayangkan surat pemanggilan pada 24 Januari lalu setelah puluhan perwakilan dari lima elemen masyarakat Bali mendatangi Polda Bali untuk melaporkan Munarman atas tuduhan menfitnah pecalang Bali tersebut.

Kelima elemen tersebut ialah Perguruan Sandi Murti, Laskar Bali, Patriot Garuda Nusantara (PGN) Bali, Nahdatul Ulama (NU) Bali, Gerakan Pemuda (GP) Ansor Badung dan beberapa tokoh Bali lainnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya