Kang Dedi Hibur Tukang Cobek Malang

Reza Sunarya
24/1/2017 08:09
Kang Dedi Hibur Tukang Cobek Malang
(Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi (kiri) saat menemui Tajudin, penjual cobek---MI/Reza Sunarya)

SIMPATI terus mengalir untuk Tajudin, 42, penjual cobek yang harus merasakan dinginnya sel Lembaga Pemasyarakatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Banten, selama sembilan bulan. Pria yang kemudian dinyatakan tidak bersalah, itu, kemarin (Senin, 23/1), diundang Ketua Partai Golkar Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ke Purwakarta.

Selain mendengarkan kembali kisah warga Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, tersebut, Dedi memberikan bantuan untuk membayar semua utangnya selama menjalani hukuman. Dedi mengangkat Tajudin sebagai petugas kebersihan di Kantor Partai Golkar Jawa Barat dengan gaji Rp2,5 juta per bulan.

"Saya berharap sumbangan dan adanya pekerjaan ini bisa meringankan kehidupannya. Sebagai warga, kita tidak boleh diam melihat warga lain di Jawa Barat terkena musibah, seperti yang dialami Tajudin," papar Dedi Mulyadi, yang juga Bupati Purwakarta.

Tajudin ditangkap Polsek Tangerang Selatan pada April 2016 dengan tuduhan mempekerjakan dua anak di bawah umur, yakni Cepi Nurjaman, 14, dan Dendi Darmawan, 15. Padahal, keduanya kerabat Tajudin dan ikut ke Tangerang atas kehendak sendiri.

Setelah berada di penjara selama sembilan bulan, Tajudin mendapat kebebasan seusai hakim menyatakan dia tidak bersalah. Jaksa penuntut umum sempat memintanya dihukum tiga tahun penjara.

Selama di penjara, keluarganya terlilit utang. Tajudin juga tidak bisa mendampingi sang istri saat melahirkan anak bungsu mereka. (RZ/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya