Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

172 Butir Ekstasi Diamankan di Tol Bali Mandara

Arnold Dhae
23/1/2017 11:56
172 Butir Ekstasi Diamankan di Tol Bali Mandara
(ANTARA/Nyoman Budhiana)

SEBANYAK 172 butir ekstasi berhasil diamankan oleg Anggota Direkorat Lantas Polda Bali, Senin (23/1).

Dirlantas Polda Bali Kombes Pol AA Made Sudana membenarkan jika anak buahnya berhasil membekuk dua pengedar ratusan butir ekstasi di Tol Bali Mandara Bali. Pelakunya adalah Hariono dan Edin Santana.

"Saat mereka memasuki gerbang tol dari Nusa Dua, kedua pelaku malah masuk ke jalur mobil. Padahal keduanya menggunakan sepeda motor. Saat didekati petugas untuk menjelaskan kesalahan jalur secara baik-baik, keduanya malah menggeber motornya dan meluncur lewat jalur mobil. Petugas langsung mengejarnya karena memang kesalahan jalur. Melihat petugas mengejar, keduanya membelok ke arah gerbang Ngurah Rai dan dari kejauhan tampak keduanya membuang bungkusan ke laut tetapi tersangkut di pagar tol," ujarnya didampingi Wadir Lantas Polda Bali AKBP Bonaparte.

Petugas yang melihat ada bungkusan plastik hitam menyangkut di pagar tol, langsung menyitanya. Sebenarnya fokus petugas adalah untuk mengejar kedua tersangka karena melanggar jalur. Namun karena saat di kilometer 6 pelaku membuang bungkusan plastik warna hitam, petugas langsung mencurigainya.

"Sudah salah jalur, dihentikan malah lari, dikejar malah membuang barang mencurigakan. Petugas langsung menahannya," ujarnya.

Awalnya petugas menggiring kedua pelaku ke Pos Induk 6 untuk dilakukan pemeriksaan.

Pelaku yakni Hariono dan Edin Santana mengaku sama-sama asal Jember, Jawa Timur. Dari kedua tersangka diamankan 172 butir ineks. Saat membuang ke laut, kedua tersangka membungkus barang bukti dengan plastik berwarna hitam. Selain bungkusan plastik, keduanya juga membuang rokok ke laut. Anehnya, rokok langsung terbenam ke laut, sementara bungkusan plastik malah nyangkut di pagar tol. Selanjutnya keduanya berhasil ditangkap dan saat digeledah isi tas itu ternyata isinya ineks.

“Mereka langsung diamankan ke Pos Induk 6. Kru Polantas yang berhasil menangkap pelaku yakni Miftahul dan Wayan Edy Santosa. Motor pelaku menggunakan plat palsu,” katanya. Penggunaan plat palsu itu rupanya untuk menghilangkaaan jejak peredaran ineks tersebut. (Ol-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya