Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 360 calon jemaah haji asal Kota Balikpapan yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 2 Kalimantan Timur resmi dilepas oleh Pemerintah Kota Balikpapan di Masjid Islamic Center (BIC), Senin (27/4/2026). Keberangkatan ini menjadi momen spesial dengan dukungan uang saku dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Setiap jemaah menerima bantuan uang saku sebesar Rp900 ribu dan petugas haji mendapatkan Rp1,35 juta. Bantuan tersebut disalurkan langsung melalui Bankaltimtara sebagai bentuk apresiasi dan dukungan pemerintah daerah bagi kelancaran ibadah di Tanah Suci.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Timur, Mukhlis Hasan, menjelaskan bahwa Kloter 2 ini merupakan bagian dari total 17 kloter asal Kaltim. Adapun total jemaah asal Balikpapan pada tahun ini mencapai 675 orang.
Baca juga : Mengapa Rasulullah SAW hanya Haji Sekali Seumur Hidup
"Kloter kedua dari Balikpapan memiliki peran penting dalam rangkaian keberangkatan haji tahun 2026. Dari 360 jemaah di kloter ini, tercatat jemaah termuda berusia 19 tahun dan jemaah tertua berusia 88 tahun," ujar Mukhlis, Selasa (28/4).
Mukhlis menekankan bahwa faktor kesehatan adalah kunci utama kelancaran ibadah. Seluruh jemaah diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan ulang setibanya di Asrama Haji Batakan untuk memastikan kondisi fisik tetap prima sebelum terbang.
"Kesehatan itu kunci. Walaupun sekarang merasa sehat, nanti tetap ada pemeriksaan ulang. Kami mengimbau jemaah datang lebih awal agar memiliki waktu istirahat yang cukup," tegasnya. Ia juga mengingatkan jemaah untuk disiplin terhadap aturan barang bawaan agar tidak menghambat proses keberangkatan di bandara.
Baca juga : Mana Lebih Utama Haji atau Nikah Dulu saat Uang Cukup
Pada penyelenggaraan haji 2026, terdapat penyesuaian sistem yang berdampak pada pemerataan distribusi kuota. Hal ini secara signifikan memangkas masa tunggu calon jemaah haji asal Balikpapan dari semula sekitar 36 tahun menjadi 26 tahun.
Asisten II Setda Kota Balikpapan, Andi Yusri, menyambut positif pengurangan masa tunggu tersebut. Menurutnya, hal ini memberikan harapan baru bagi masyarakat yang telah menanti puluhan tahun untuk menunaikan rukun Islam kelima.
"Ibadah haji bukan hanya perjalanan fisik, tetapi juga spiritual yang membutuhkan kesiapan mental. Kami berharap para jemaah menjaga kesehatan, kekompakan, serta menjaga nama baik Balikpapan selama berada di Tanah Suci," pungkas Andi Yusri. (I-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved