Cegah Kecelakaan di Tanjakan Silayur, Pemkot Semarang Pasang Portal Pembatas

Akhmad Safuan
27/4/2026 21:27
Cegah Kecelakaan di Tanjakan Silayur, Pemkot Semarang Pasang Portal Pembatas
Pemerintah Kota Semarang memasang portal pembatas kendaraan di ruas Jalan Semarang–Boja.(MI/Akhmad Safuan)

PEMERINTAH Kota Semarang memasang portal pembatas kendaraan di ruas Jalan Semarang–Boja, tepatnya di tanjakan Silayur, Kecamatan Mijen. Langkah ini dilakukan menyusul seringnya kecelakaan yang melibatkan kendaraan bertonase besar di jalur tersebut.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Senin (27/4), portal berbahan besi berwarna hitam dan kuning dengan tinggi 3,4 meter telah terpasang di jalur keluar-masuk tanjakan. Titik tersebut dikenal sebagai kawasan rawan kecelakaan, terutama bagi kendaraan berat yang melintas di jalur curam.

Dalam catatan Dinas Perhubungan, sepanjang April ini telah terjadi sedikitnya dua kecelakaan yang melibatkan truk bermuatan besar. Insiden tersebut antara lain disebabkan rem blong hingga kendaraan terguling karena tidak kuat menanjak.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan, mengatakan pemasangan portal merupakan langkah awal untuk mengendalikan kendaraan berat yang melintas di jalur tersebut. “Pemasangan portal ini menjadi langkah awal pengendalian kendaraan berat yang melintas di jalur tanjakan curam ini,” ujar Danang.

Ia menjelaskan, portal tersebut memiliki batas ketinggian 3,4 meter yang disesuaikan dengan standar operasional angkutan umum Trans Semarang. Dengan demikian, kendaraan bertonase besar seperti truk tronton, gandengan, dan tempelan dengan tinggi di atas 3,5 meter serta muatan lebih dari 8 ton tidak diperbolehkan melintas.

“Batas ketinggian ini kami sesuaikan dengan standar aman untuk layanan angkutan umum. Jadi kendaraan besar dengan tonase tinggi tidak bisa melintas,” katanya.

Menurut Danang, pemasangan portal merupakan hasil koordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang sebagai upaya menekan angka kecelakaan di kawasan tersebut. “Kami memasang batas ketinggian paling aman untuk layanan angkutan umum seperti Trans Semarang, yaitu 3,4 meter,” tambahnya.

Selain pemasangan portal, Dishub juga akan melengkapi kawasan tersebut dengan rambu-rambu petunjuk, terutama bagi kendaraan dari arah atas, seperti dari kawasan BSB menuju Pasar Jrakah.

Danang menambahkan, pemasangan portal dilakukan secara bertahap dan ke depan akan disesuaikan dengan kondisi lalu lintas serta aktivitas industri di sekitar wilayah tersebut. 

Di beberapa titik lain, batas ketinggian portal direncanakan bisa mencapai 4,2 meter seperti standar di jalan tol. “Kami akan menyesuaikan di titik lain dengan mempertimbangkan aktivitas industri di sekitar lokasi,” ujarnya.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Dishub Kota Semarang juga menyiagakan petugas di lokasi selama 24 jam guna mengawasi lalu lintas dan mencegah pelanggaran. “Kami menyiagakan personel selama 24 jam untuk melakukan pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran,” kata Danang.

Pemasangan portal ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan di jalur rawan tersebut. (E-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya