Akhirnya, Penyintas Bencana Alam Palu Terima Sertifikat Huntap dari Pemerintah

M Taufan SP Bustan
27/4/2026 18:12
Akhirnya, Penyintas Bencana Alam Palu Terima Sertifikat Huntap dari Pemerintah
Ilustrasi(Dok Istimewa)

PEMERINTAH Kota Palu menyerahkan sertifikat rumah kepada warga Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, Senin (27/4). 

Kegiatan yang berlangsung di Kelurahan Balaroa ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas hunian tetap (huntap) bagi masyarakat.

Setelah melalui penantian panjang, sebanyak 180 bidang sertifikat hunian tetap Kelurahan Balaroa akhirnya diserahkan langsung oleh Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, didampingi Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palu, Susetyo Nugroho.

Penyerahan tersebut disambut antusias oleh masyarakat penerima yang selama ini menantikan legalitas atas tanah dan hunian mereka.

Kepala BPN Kota Palu, Susetyo Nugroho, menyampaikan bahwa sertifikat yang diberikan merupakan bentuk perhatian pemerintah, baik dari pusat maupun daerah, dalam menjamin kepastian hak masyarakat.

“Ini bentuk perhatian, baik dari pemerintah kota maupun pemerintah pusat dalam rangka menjamin kepastian hak-hak masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menegaskan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk legalitas atas kepemilikan hunian tetap bagi masyarakat Balaroa.

“Penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk legalitas atas penerimaan hunian tetap, sekaligus menegaskan bahwa kita adalah pemilik sah atas tanah tersebut,” ungkap wali kota.

Ia juga berpesan kepada masyarakat agar menjaga dan memanfaatkan sertifikat yang telah dimiliki dengan sebaik-baiknya.

“Jaga dan manfaatkan baik-baik sertifikat yang kita punya,” tutupnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya