SEBANYAK empat orang jemaah haji asal Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, dipastikan gagal diberangkatkan untuk menunaikan ibadah haji pada tahun 2026. Keputusan ini diambil lantaran kondisi kesehatan mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat wajib haji, baik secara fisik maupun mental.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Balikpapan, Suhartono Baijuri, menjelaskan bahwa penundaan keberangkatan empat jemaah tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan medis terbaru.
"Keputusan tersebut diambil setelah hasil pemeriksaan medis menyatakan kondisi kesehatan mereka belum memenuhi syarat istitha'ah atau syarat wajib haji. Hal ini meliputi kesehatan fisik-mental, kemampuan finansial untuk biaya perjalanan dan nafkah keluarga, serta keamanan perjalanan. Mereka terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan," ujar Suhartono pada Jumat (24/4).
Berdasarkan Rekomendasi Dokter dan Persetujuan Keluarga
Suhartono menekankan bahwa penundaan ini dilakukan berdasarkan rekomendasi tim dokter serta mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga. Keselamatan dan kemampuan fisik jemaah menjadi prioritas utama otoritas penyelenggara haji.
"Jika dipaksakan berangkat dalam kondisi tidak fit, justru nanti bisa membahayakan saat mereka menjalankan ibadah di Tanah Suci," tambahnya. Kebijakan ini juga selaras dengan regulasi Pemerintah Arab Saudi yang semakin memperketat standar kesehatan bagi jemaah haji mancanegara.
Empat Kursi Langsung Diisi Jemaah Cadangan
Meski terdapat pembatalan, Kemenhaj Balikpapan memastikan tidak ada kekosongan kursi dalam rombongan keberangkatan tahun ini. Posisi yang ditinggalkan oleh empat jemaah tersebut segera dialihkan kepada jemaah cadangan.
"Empat posisi yang ditinggalkan langsung diisi oleh jemaah cadangan dari wilayah Kutai Timur dan Kutai Kartanegara," ungkap Suhartono.
Pada musim haji 2026, total jemaah haji asal Balikpapan mencapai 675 orang, yang terdiri atas 293 pria dan 382 perempuan. Mereka dijadwalkan berangkat dalam empat kelompok terbang (kloter), yakni kloter 2, 13, 15, dan 17 melalui Embarkasi Balikpapan. Secara keseluruhan, Embarkasi Balikpapan melayani 17 kloter yang mencakup wilayah Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Utara.
Jemaah Tertua Berusia 80 Tahun dan Termuda 18 Tahun
Terdapat rentang usia yang cukup signifikan pada keberangkatan tahun ini. Jemaah tertua tercatat berusia 80 tahun, sementara jemaah termuda berusia 18 tahun. Jemaah termuda tersebut berangkat sebagai pengganti orangtuanya yang meninggal dunia.
Selain faktor kesehatan, Suhartono mengingatkan para jemaah untuk memperhatikan kelengkapan administrasi, terutama Kartu Nusuk. Kartu ini merupakan akses utama untuk mendapatkan layanan ibadah selama berada di Arab Saudi.
- Memahami penggunaan teknologi untuk menyimpan data penting di ponsel.
- Jemaah lansia diharapkan mendapatkan pendampingan dari jemaah yang lebih muda.
- Dilarang membawa barang berlebihan atau benda yang dilarang dalam penerbangan.
- Menjaga kesiapan finansial, kesehatan, dan mental sebagai fondasi ibadah mandiri.
"Ketiga hal itu (finansial, kesehatan, dan kesiapan ibadah) menjadi fondasi agar jemaah dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar dan mandiri," pungkasnya. (I-2)
