Tiga Anak di Bawah Umur Jadi Komplotan Pencuri

Liliek Darmawan
18/1/2017 14:15
Tiga Anak di Bawah Umur Jadi Komplotan Pencuri
(MI/LILIEK DHARMAWAN)

POLRES Banyumas, Jawa Tengah membekuk komplotan pencuri spesialis kantor dan sekolahan yang telah beraksi di 12 lokasi di wilayah tersebut. Dari lima orang anggota komplotan, tiga di anataranya adalah anak di bawah umur.

Dua orang anggota komplotan yang berhasil diringkus, yakni Dan, 28, dan Saf, 39 kini ditahan di Polres Banyumas. Sedangkan, tiga anak di bawah umur yaiktu D, 16, R, 16, dan L tidak ditahan.

Kapolres Banyumas Ajun Komisaris Besar Aziz Andriansyah membenarkan ada lima anggota komplotan pencuri spesialis kantor dan sekolah yang diringkus.

"Dua pelaku yakni Dan dan Saf ditahan, sedangkan tiga pelaku yang masih di bawah umur tidak. Barang bukti yang disita polisi di antaranya adalah televisi LCD, laptop, kamera dan lainnya," kata Kapolres, kemarin.

Dijelaskan oleh Kapolres, sejumlah lokasi yang menjadi sasaran target di antaranya adalah sejumlah SD, bengkel, warung dan kantor. Mereka menjual murah barang-barang yang berhasil dicurinya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya