Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH perjalanan Kereta Api Siliwangi relasi Sukabumi–Cipatat (PP) dibatalkan akibat terjadinya gogosan atau pengikisan tanah di bawah jalur rel pada petak antara Stasiun Cibeber dan Stasiun Lampegan.
Gangguan tersebut pertama kali terdeteksi oleh petugas patroli rutin pada Minggu (19/4) pukul 19.55 WIB di Km 74+9/0 hingga Km 74+00. Temuan ini langsung ditindaklanjuti oleh tim tanggap darurat untuk memastikan kondisi jalur.
Manajer Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menyatakan jalur tersebut harus ditutup sementara demi menjaga keselamatan perjalanan kereta. Hasil pemeriksaan menunjukkan struktur rel tidak stabil dengan gogosan sepanjang 12 meter dan kedalaman mencapai 4 meter.
"Keselamatan merupakan hal yang tidak dapat ditawar. Untuk itu, jalur pada petak jalan Cibeber–Lampegan kami nyatakan tidak dapat dilalui sementara waktu hingga proses perbaikan selesai dilakukan," ujar Kuswardojo di Bandung, Senin (20/4).
Akibat gangguan tersebut, operasional KA Siliwangi mengalami perubahan pola operasi dan pembatalan perjalanan. KA 345 relasi Cipatat–Sukabumi hanya beroperasi hingga Stasiun Cianjur pada Minggu malam. Sementara itu, perjalanan KA 342 (Sukabumi–Cipatat), KA 341 (Cianjur–Sukabumi), dan KA 344 (Sukabumi–Cianjur) dibatalkan.
KAI Daop 2 Bandung menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Sebagai bentuk tanggung jawab, perusahaan memberikan kompensasi berupa pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar biaya pemesanan.
Proses pembatalan tiket dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI maupun loket stasiun, dengan batas waktu maksimal tujuh hari sejak jadwal keberangkatan.
Hingga saat ini, tim teknis Daop 2 Bandung masih melakukan percepatan perbaikan di lokasi gogosan. KAI menargetkan jalur dapat segera kembali normal agar mobilitas masyarakat antara Cianjur dan Sukabumi dapat pulih dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan operasional. (BY/I-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved