Jelang Pilkada Jepara, Data Ribuan Pemilih masih Bermasalah

Akhmad Safuan
18/1/2017 10:33
Jelang Pilkada Jepara, Data Ribuan Pemilih masih Bermasalah
(Ilustrasi/MI/Ramdani)

RIBUAN nama pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Kabupaten Jepara, Jawa Tengah masih bermasalah. Panitia Pengawas (Panwas) Jepara meminta data itu segera diperbaiki sebelum pelaksanaan pencoblosan.

Ketua Panwas Kabupaten Jepara Arifin mengatakan berdasarkan hasil penyisiran petugas PPK, Panwascam dan Panwas Jepara, masih terdapat ribuan nama pemilih yang masuk dalam DPT Pilkada Jepara bermasalah. Di antaranya nama orang yang sudah mati masih tercatat, pemilih ganda, NIK ganda dan pindah domisili.

Karena itu ia meminta KPU segera melakukan perbaikan sebelum pencoblosan dilakukan.

Berdasarkan data yang masuk, demikian Arifin, selain terdapat 494 orang yang telah meninggal dunia tetapi masih tercatat dalam DPT, 38 warga yang seharusnya punya hak pilih tak tercatat dalam DPT. Juga terdapat 111 pemilih yang telah pindah domisili, 1.077 pemilih dengan NIK ganda dan 4.063 pemilih nama ganda.

"Persoalan ini harus segera dilakukan perbaikan oleh KPU, hal ini agar tidak berdampak buruk dan terganggunya proses Pilkada," kata Arifin.

Sementara itu berdasarkan data yang dihimpun jumlah DPT Jepara dalam Pilkada 2017 sebanyak 858.958 terdiri dari 428.098 pemilih laki-laki dan 430.860 pemilih perempuan. "KPU Jepara mengeluarkan sebanyak 831 pemilih dari DPT karena yang bersangkutan belum tercatat dalam data base Disdukcapil Jepara," kata Ketua KPU Jepara Muhammad Haidar Fitri.

Menundaklanjuti temuan Panwas, Muhammad Haidar Fitri mengatakan akan segera melakukan penelitian dan perbaikan, sehingga pada saat pencoblosan pada 15 Februari 2017 mendatang sudah tidak ada lagi persoalan.

Sebelumnya KPU Jeoara, demikian Muhammad Haidar Fitri, juga telah mencoret 30.813 nama pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) yang terdaftar dalam data pemilih sementara (DPS), yakni pemilih ganda 16.082 pemilih, meninggal dunia 4.839 orang, pindah domisili 4.704 orang, di bawah umur 120 orang, dicabut hak pilih 2 orang, pemilih tidak dikenal 2.471 orang dan bukan penduduk Kabupaten Jepara 2,507 orang. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya