Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SERANGAN organisme pengganggu tanaman (OPT) berupa hama tikus dan wereng daun hijau melanda areal pertanian di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Kondisi ini berpotensi menyebabkan kerugian besar bagi petani jika tidak segera ditangani.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan, Wahyu Hidayah, mengatakan pihaknya langsung melakukan langkah pengendalian bersama petani di sejumlah wilayah terdampak.
“Serangan OPT berupa hama tikus terjadi di Desa Bakom, Kecamatan Darma. Sementara hama wereng daun hijau menyerang di Desa Cikaso, Kecamatan Kramatmulya yang berpotensi menyebabkan kerugian besar bagi petani. Kami langsung melakukan pemberantasan OPT bersama petani,” ujarnya, Minggu (19/4).
Melalui Gerakan Pengendalian (Gerdal) OPT, penanganan dilakukan di lahan seluas 15 hektare di Desa Bakom untuk menekan serangan tikus sawah. Sementara di Desa Cikaso, pengendalian hama wereng daun hijau dilakukan di area seluas 20 hektare.
Wahyu menjelaskan, hama tikus merupakan salah satu ancaman utama bagi tanaman padi karena memiliki kemampuan reproduksi tinggi, adaptif terhadap lingkungan, serta menyerang tanaman sejak fase persemaian hingga menjelang panen.
Dalam kondisi populasi tinggi, serangan tikus dapat menyebabkan kehilangan hasil secara signifikan bahkan puso atau gagal panen.
“Begitu pula dengan serangan hama wereng daun hijau yang berpotensi menyebabkan kerugian besar bagi petani jika tidak segera ditanggulangi,” tuturnya.
Selain pengendalian teknis, pemerintah juga memberikan edukasi kepada petani mengenai karakteristik hama, pola serangan, serta strategi pengendalian terpadu yang efektif dan ramah lingkungan.
Petani didorong melakukan pengendalian secara kolektif, mulai dari sanitasi lahan, pengemposan sarang tikus, hingga penggunaan sarana pengendalian yang tepat.
Diskatan juga menyalurkan bantuan rodentisida guna menekan populasi tikus secara signifikan dan mencegah penyebaran serangan lebih luas.
Wahyu mengingatkan petani untuk segera melakukan pengendalian terhadap serangan wereng, karena dampaknya bisa sangat serius terhadap hasil panen.
Serangan wereng yang tidak ditangani dapat menyebabkan kerugian hingga 30 persen sampai 100 persen atau puso, sehingga menjadi ancaman bagi ketahanan pangan.
Pengendalian dilakukan melalui pemantauan populasi hama, penerapan pola tanam serempak, pemanfaatan musuh alami, serta penggunaan pestisida secara selektif sesuai prinsip tepat jenis, tepat dosis, tepat waktu, dan tepat cara. (UL/I-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved