Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Tasikmalaya berhasil menangkap seorang preman berinisial S yang diduga melakukan penganiayaan terhadap kiai sepuh Abdul Yani (70), warga Kampung Surian, Desa Cayur, Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Akibat kejadian tersebut, korban sempat dilarikan ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.
Peristiwa bermula saat korban selesai menunaikan salat zuhur dan menuju kebun untuk menanam singkong. Dalam perjalanan pulang, korban dihadang sekelompok orang dan mengalami intimidasi yang berujung pada aksi penganiayaan oleh pelaku.
Penganiayaan yang terjadi pada Rabu (15/4) itu memicu reaksi warga. Puluhan masyarakat mendatangi Polsek Cikatomas pada Kamis (16/4) untuk menuntut agar pelaku segera ditangkap. Aksi solidaritas tersebut juga viral di media sosial dan memicu perhatian publik terhadap kasus premanisme di wilayah tersebut.
Pelaksana tugas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusup Suryana, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan yang masuk dan berhasil mengamankan pelaku.
"Kami tengah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku berinisial S, yang diduga menganiaya petani dan sebagai kiai Abdul Yani warga Kampung Surian, Desa Cayur, Kecamatan Cikatomas. Perbuatan tersebut membuat korban mengalami luka di bagian wajah hingga sempat mendapat penanganan medis," ujar Agus, Minggu (19/4/2026).
Menurutnya, kepolisian telah bertindak sesuai prosedur hukum yang berlaku. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap motif penganiayaan tersebut.
"Kami meminta agar masyarakat supaya tenang. Polres Tasikmalaya saat ini masih melakukan pemeriksaan kepada terduga pelaku. Motif penganiayaan terhadap korban belum diketahui dan akan diungkap. Masyarakat diharapkan bersabar karena proses hukum tengah berjalan," katanya.
Sementara itu, pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Huda Jarnauziyyah Mangkubumi, KH Muhammad Yan Yan Al Bayani, mengecam keras tindakan penganiayaan tersebut. Ia menilai aksi tersebut sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan.
"Seorang kiai sepuh dianiaya dan sampai pingsan sungguh keterlaluan. Kami mendesak aparat kepolisian untuk bergerak cepat. Santri tidak akan tinggal diam jika guru disakiti. Kami memberi kepercayaan penuh kepada aparat untuk menangani kasus ini secara serius, cepat, dan transparan," ujarnya. (AD/I-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved