Unpad Nonaktifkan Guru Besar Terkait dengan Dugaan Kekerasan Seksual

Bayu Anggoro
16/4/2026 16:45
Unpad Nonaktifkan Guru Besar Terkait dengan Dugaan Kekerasan Seksual
Pelantikan Delapan Guru Besar Unpad.(Unpad.ac.id)

UNIVERSITAS Padjadjaran (Unpad) mengambil langkah tegas merespons dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan salah satu guru besarnya. Rektor Unpad, Arief S. Kartasasmita, secara resmi menonaktifkan Iyus Yosep dari seluruh aktivitas akademik.

Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen kampus dalam menegakkan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari segala bentuk pelecehan. Arief menegaskan bahwa pihak universitas tidak menoleransi tindakan yang mencederai marwah institusi pendidikan.

Penonaktifan sementara dilakukan agar proses pemeriksaan dapat berjalan tanpa hambatan.

“Unpad segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari seluruh kegiatan akademik,” ujar Arief dalam keterangan pers yang diterima, Kamis (16/4).

Bentuk Tim Investigasi Lintas Sektoral

Guna mengusut tuntas kasus ini, Unpad telah membentuk tim investigasi khusus. Tim tersebut bekerja secara lintas sektoral untuk memastikan pemeriksaan berjalan objektif dan transparan.

Pembentukan tim melibatkan unsur Senat Fakultas serta Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unpad. Penanganan kasus dilakukan sesuai dengan ketentuan Permendikbudristek tentang Pencegahan Kekerasan Seksual.

“Jika terbukti melakukan pelanggaran, oknum terancam sanksi berat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Arief.

Meski mengedepankan asas praduga tak bersalah dan kehati-hatian dalam proses pembuktian, ia menegaskan keberpihakan universitas tetap pada perlindungan korban.

“Unpad akan konsisten melakukan proses pembuktian dan penindakan kekerasan sesuai dengan perundang-undangan, dan memprioritaskan kepentingan serta keselamatan pihak yang menjadi korban,” tegasnya.

Arief menambahkan bahwa aturan tersebut berlaku tanpa pandang bulu bagi seluruh sivitas akademika, mulai dari dosen, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa.

Unpad juga memastikan akan terus mencermati prosedur pembuktian melalui perangkat internal guna menghindari keputusan yang keliru, sekaligus menjamin keadilan bagi penyintas.

Untuk diketahui, dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Iyus Yosep mencuat sebagaimana pernyataan yang disampaikan oleh BEM KEMA UNPAD dan BEM KEMA FKEP UNPAD melalui laman media sosial mereka. (BY/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya