Demo Ribuan Pengelola Sampah Bali Berujung Kesepakatan, TPA Suwung Dibuka Terbatas

Arnoldus Dhae
16/4/2026 14:34
Demo Ribuan Pengelola Sampah Bali Berujung Kesepakatan, TPA Suwung Dibuka Terbatas
PERTEMUAN antara Forum Komunikasi Swa Kelola Sampah Bali (Forkom SSB) dan Pemerintah Provinsi Bali di Kantor Gubernur Bali, Kamis (16/4/2026), menghasilkan kesepakatan pembukaan terbatas TPA Suwung.(MI/Arnold )

PERTEMUAN antara Forum Komunikasi Swa Kelola Sampah Bali (Forkom SSB) dan Pemerintah Provinsi Bali di Kantor Gubernur Bali, Kamis (16/4/2026), menghasilkan kesepakatan pembukaan terbatas TPA Suwung setelah negosiasi berlangsung alot dan Gubernur Bali Wayan Koster menghubungi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di hadapan peserta rapat.

Aksi ini bermula dari unjuk rasa ribuan anggota Forkom SSB di depan Kantor Gubernur Bali. Setelah berorasi di depan Kantor PPLH Regio Bali, 10 perwakilan Forkom SSB yang dipimpin Ketua Wayan Suarta dipanggil untuk mengikuti dialog tertutup.

Di dalam pertemuan telah hadir Gubernur Bali Wayan Koster, Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara, Bupati Badung Adi Arnawa, serta Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya. Awak media tidak diperkenankan masuk karena pertemuan berlangsung tertutup.

Pertemuan berjalan alot dengan perdebatan sengit. Forkom SSB mendesak agar TPA Suwung kembali dibuka karena volume sampah tidak tertampung di TPS3R, sehingga sampah menumpuk di sejumlah titik di Denpasar dan Badung. Mereka juga mengancam mogok massal jika tuntutan tidak dipenuhi.

“Tadi pertemuan sangat alot. Namun syukurlah, Pak Gubernur Bali Wayan Koster langsung menelepon Bapa Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di depan kami perwakilan Forkom SSB. Dan hasilnya adalah jalan tengah,” ujar Ketua Forkom SSB Wayan Suarta.

Hasilnya, anggota Forkom SSB diizinkan kembali membuang sampah ke TPA Suwung selama dua hari dalam seminggu pada pukul 08.00 WITA hingga 20.00 WITA, meski hari pelaksanaannya belum ditentukan.

“Namun waktunya dibatasi yakni hanya dua hari dalam seminggu mulai pukul 08.00 WITA sampai pukul 20.00 WITA. Untuk hari apa saja belum bisa ditentukan,” ujar Wayan Suarta.

Di luar jadwal tersebut, pembuangan hanya diperbolehkan untuk sampah anorganik dan residu. Kebijakan ini menjadi solusi sementara untuk mengatasi persoalan sampah di Bali, khususnya di Denpasar dan Badung.

Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi aksi damai Forkom SSB dan menyatakan komitmennya untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah melalui TPS3R. Saat ini, sekitar 70 persen sampah yang masuk ke TPA Suwung merupakan sampah organik. (OL/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya