Terkait Korupsi Bansos 32 Kepala Desa Diperiksa

Heri Susetyo
17/1/2017 11:17
Terkait Korupsi Bansos 32 Kepala Desa Diperiksa
(MI/Bary Fathahilah)

SEBANYAK 32 kepala desa di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur diperiksa kejaksaan negeri setempat terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pada periode 2013 lalu.

Puluhan kepala desa tersebut mendatangi kantor Kejari Sidoarjo Senin sore (16/1) untuk menjalani pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi. Mereka yang diperiksa adalah 32 kepala desa dari 12 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo.

Kepala desa tersebut diperiksa menjadi saksi setelah kasus dugaan korupsi bansos dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan umum. Naiknya status tersebut setelah dilakukan pengumpulan data dan keterangan dari berbagai pihak.

"Setelah pemeriksaan kepala desa, diharapkan bisa diketahui siapa aktor intelektual di balik kasus ini," kata Kepala Kejari Sidoarjo Soenarto. Kasus ini berawal dari kepengurusan kelompok masyarakat yang sengaja dikumpulkan tiga koordinator. Masing-masing kelompok masyarakat mendapat bansos bervariasi antara Rp150 juta hingga Rp200 juta.

Namun dana tersebut ternyata dipotong sebagai fee oleh sejumlah oknum yang saat ini dalam penyidikan. Pemotongan dana bansos ini berimbas pada terlambatnya pembangunan desa.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya