164 Ribu Peserta PBI-JK di Kabupaten Sukabumi Dicoret Kemensos, Pemkab Mutakhirkan Data Penerima

Benny Bastiandy
14/4/2026 15:12
164 Ribu Peserta PBI-JK di Kabupaten Sukabumi Dicoret Kemensos, Pemkab Mutakhirkan Data Penerima
Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman.(Dok Istimewa)

SEBANYAK 164 ribu Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dinonkatifkan kepesertaannya oleh Kementerian Sosial. Pemerintah daerah setempat pun mengambil langkah strategis mempercepat proses reaktivasi kepesertaan mereka.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menuturkan saat ini tengah dibahas upaya proses groundchecking tahap kedua bagi peserta PBI-JK yang dinonaktifkan. Pembahasannya melibatkan berbagai elemen dari Dinas Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, serta perwakilan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) dari 47 kecamatan.

"Kami harus mengambil langkah strategis untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa kendala biaya," tegas Ade, Selasa (14/4). 

Ade menuturkan groundchecking merupakan upaya memutakhirkan data. Pemkab Sukabumi memiliki waktu sekitar dua pekan atau lebih kurang 15 hari untuk menuntaskan pemutakhiran data tersebut.

"Saya sudah instruksikan ke seluruh camat dan pendamping di lapangan untuk bekerja ekstra keras. Ini bukan sekadar angka, tapi menyangkut nyawa hidup masyarakat kita yang sedang sakit," tuturnya.

Ade meminta seluruh pihak, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten bisa menjaga keakuratan data dari petugas di lapangan. Sehingga, data yang dhasilkan valid dan bisa pertanggungjawabkan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi,  Bambang Widyantoro, menjelaskan ada 11 juta peserta PBI-JK yang dinonaktifkan secara nasional. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10,7 juta peserta dikategorikan naik desil atau status kesejahteraannya meningkat berdasarkan data periodik Kementerian Sosial dan BPS.

"Di lapangan terjadi anomali. Artinya, warga yang masih membutuhkan bantuan justru tereliminasi dari sistem kepesertaan. Ini yang nanti kita mutakhirkan datanya di Kabupaten Sukabumi," terangnya.

Hingga pertengahan April 2026, progres groundcheck di Kabupaten Sukabumi baru mencapai 7%. Secara volume data, Kabupaten Sukabumi berada pada peringkat kedua tertinggi di Jawa Barat. 

Namun, angka itu masih cukup jauh dari target 100% yang harapkan selesai hingga akhir bulan ini. 

Pihak BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi memberikan opsi bagi warga yang membutuhkan layanan darurat saat status PBI JK-nya nonaktif. Masyarakat bisa mendaftar sebagai peserta mandiri atau melalui jalur PBPPU pemerintah daerah dengan ketentuan yang berlaku. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya