Pelaku Wisata di Labuan Bajo Demo Tolak Pembatasan Kunjungan ke TN Komodo

Marianus Marselus
13/4/2026 10:31
Pelaku Wisata di Labuan Bajo Demo Tolak Pembatasan Kunjungan ke TN Komodo
Pelaku wisata di Labuan Bajo berdemo menolak pembatasan kunjungan ke Taman Nasional Komodo.(MI/Marianus Marselus)

ALIANSI Pariwisata Mabar Bersatu (APMB) menggelar aksi demonstrasi menolak kebijakan pembatasan kunjungan wisatawan di Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Aksi tersebut berlangsung di depan kantor DPRD Manggarai Barat dan Kantor Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Senin (13/4). 

Dalam aksi itu, ratusan pelaku pariwisata yang terdiri dari pemandu wisata, pelaku UMKM, hingga pekerja sektor wisata lainnya menyuarakan penolakan terhadap kebijakan kuota 1.000 pengunjung per hari yang dinilai merugikan masyarakat lokal.

“Kami tidak menolak konservasi, tetapi kebijakan ini terlalu terburu-buru dan tidak melibatkan kami sebagai pelaku utama di lapangan,” ujar orator aksi. 

APMB dalam pernyataan sikapnya menegaskan kebijakan tersebut harus segera dicabut karena berpotensi mematikan ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor pariwisata di kawasan tersebut. “Kami hidup dari wisata. Kalau dibatasi seperti ini tanpa solusi, kami harus makan apa?” kata seorang pemandu wisata dengan nada kecewa.

Para peserta aksi juga menyoroti potensi penurunan jumlah wisatawan yang berdampak langsung pada pendapatan daerah serta penghasilan masyarakat. Mereka menilai kebijakan tersebut berisiko menimbulkan konflik sosial dan memperlebar ketimpangan ekonomi. “Yang terdampak langsung itu kami di bawah. Tapi keputusan dibuat tanpa mendengar suara kami,” ungkap peserta lainnya.

Selain menolak pembatasan, APMB juga mempertanyakan dasar penetapan kuota 1.000 pengunjung per hari. Mereka mendesak pemerintah untuk membuka data, kajian ilmiah, serta analisis daya dukung lingkungan secara transparan.  “Kalau memang ada kajian ilmiah, tunjukkan ke publik. Jangan sampai kebijakan ini hanya menguntungkan segelintir pihak,” tegas seorang pelaku usaha wisata.
 
PICU MONOPOLI
Dalam tuntutannya, APMB juga menolak kebijakan yang dinilai membuka ruang privatisasi kawasan konservasi serta berpotensi menciptakan monopoli akses wisata. Mereka menegaskan pentingnya keadilan akses bagi wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, tanpa diskriminasi.

“Jangan sampai nanti hanya wisatawan tertentu saja yang bisa masuk. Ini kawasan milik negara, bukan milik segelintir orang,” ujar peserta aksi lainnya.

Lebih jauh, mereka menilai pendekatan konservasi tidak cukup hanya dengan membatasi jumlah pengunjung. Pemerintah diminta fokus pada peningkatan kualitas pengelolaan, pengawasan, serta infrastruktur pariwisata.

APMB mendesak pemerintah memberikan solusi konkret bagi pekerja sektor pariwisata yang terdampak, termasuk skema kompensasi yang jelas serta perlindungan terhadap potensi kehilangan mata pencaharian. “Kami butuh solusi, bukan hanya aturan. Kalau dibatasi, apa ada jaminan untuk kami yang kehilangan penghasilan?” ujar orator aksi. 

LANGKAH STRATEGIS
Sementara itu, Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Hendrikus Rani Siga, menegaskan kebijakan pembatasan kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan kawasan konservasi sekaligus merespons lonjakan wisata yang dinilai telah melampaui daya dukung ekologis.

Sejak 1 April 2026, BTNK resmi menerapkan kuota maksimal sekitar 1.000 pengunjung per hari atau sekitar 365 ribu orang per tahun. Kebijakan ini merujuk pada kajian daya dukung kawasan yang menunjukkan batas optimal kunjungan tidak boleh dilampaui demi menjaga keseimbangan ekosistem. 

Hendrikus menyebut, lonjakan kunjungan pada tahun sebelumnya menjadi alarm serius. “Kawasan ini punya keterbatasan dan daya tampung tertentu,” ujarnya. 

Hendrikus menegaskan kebijakan tersebut bukan semata pembatasan, melainkan upaya menjaga kelestarian habitat komodo dan ekosistemnya. Namun, implementasi kebijakan ini tidak berjalan tanpa hambatan. Dalam masa awal penerapan, masih terjadi dinamika di lapangan, termasuk wisatawan yang gagal masuk karena kuota telah terpenuhi serta pelaku wisata yang belum sepenuhnya beradaptasi dengan sistem baru. (E-2) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya