Kapolda Sumut Mutasi Sejumlah Pejabat Polrestabes Medan

Yoseph Pencawan
12/4/2026 22:38
Kapolda Sumut Mutasi Sejumlah Pejabat Polrestabes Medan
Markas Satlantas Polrestabes Medan.(MI/Yoseph Pencawan)

KAPOLDA Sumatra Utara Irjen Whisnu Hermawan Februanto melakukan perombakan sejumlah pejabat perwira menengah di jajaran kepolisian, termasuk di Polrestabes Medan. Mutasi tersebut mencakup posisi strategis seperti Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) dan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas).

Perubahan jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Nomor ST/231/IV/KEP/2026 yang ditandatangani Karo SDM Polda Sumut Kombes Philemon Ginting atas nama Kapolda.

Jabatan Kasat Reskrim Polrestabes Medan yang sebelumnya dipegang AKBP Bayu Putro Wijayanto kini dipercayakan kepada AKBP Adrian Risky Lubis. Sementara itu, AKBP Bayu dimutasi menjadi Kasubdit II Ditreskrimum Polda Sumut.

Selain itu, jabatan Kasat Lantas Polrestabes Medan juga mengalami pergantian. AKBP I Made Parwita yang sebelumnya menjabat kini ditarik menjadi Kabag Bin Opsnal Ditlantas Polda Sumut. Posisi tersebut digantikan oleh AKBP Sri Lestari Widodo.

Rotasi jabatan juga terjadi pada posisi Kabag Ops Polrestabes Medan. AKBP Pardamean Hutahaean yang sebelumnya menjabat digantikan oleh AKBP Dhana Noer Kurniawan. Selanjutnya, AKBP Pardamean dimutasi menjadi Kasubdit 4 Dit Intelkam Polda Sumut.

Pergantian juga menyasar posisi Wakasat Intelkam Polrestabes Medan. Kompol Riama Ernawati Siahaan dipindahkan menjadi Kasubag Renmin Bid Humas Polda Sumut.

Sementara itu, jabatan Kasi Propam Polrestabes Medan kini mengalami perubahan. AKP Natal Fernando Saragih dimutasi menjadi PS Kabag Ops Polres Tanjungbalai.

KEBUTUHAN ORGANISASI
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan mutasi dan promosi jabatan merupakan hal yang wajar dalam tubuh Polri sebagai bagian dari kebutuhan organisasi.

“Mutasi dan promosi jabatan itu merupakan hal yang sangat lumrah. Ini dilakukan untuk kebutuhan organisasi sekaligus penyegaran personel,” ujar Ferry, Minggu (12/4).

Menurut dia, rotasi jabatan juga bertujuan memberikan pengalaman baru bagi personel untuk mendukung pengembangan karier ke depan. “Langkah ini juga untuk memberi kesempatan kepada personel agar mendapatkan pengalaman yang lebih luas dalam bertugas,” katanya.

JADI SOROTAN
Sebelum mutasi dilakukan, AKBP I Made Parwita sempat menjadi sorotan terkait dugaan pungutan biaya surat kesehatan dalam pengurusan surat izin mengemudi (SIM). Dalam praktik tersebut, masyarakat disebut dikenakan biaya sebesar Rp30.000 untuk penerbitan surat kesehatan.

Biaya tersebut disebut tidak termasuk dalam ketentuan resmi pengurusan SIM. Sorotan publik semakin menguat setelah diketahui dokumen yang digunakan mencantumkan kop surat Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Meski demikian, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait isu tersebut dalam kaitannya dengan mutasi jabatan yang dilakukan. Mutasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja serta profesionalisme jajaran kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polrestabes Medan. (E-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya