Polda Jambi Bongkar Penyimpangan BBM Bersubsidi di SPBU Jalinsum Bungo

Solmi
10/4/2026 21:39
Polda Jambi Bongkar Penyimpangan BBM Bersubsidi di SPBU Jalinsum Bungo
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Taufik Nurmandia, Jumat petang (10/4/2026), memberi keterangan pengungkapan kasus penyimpangan bersubsidi bio solar di SPBU Lubuk Landai, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.(MI/Solmi)

MESKI diintimidasi, tim Subdit Tipidter Polda Jambi berhasil membongkar penyimpangan BBM bersubsidi di SPBU nakal di Kabupaten Bungo.

“Alhamdulillah, berhasil kita ungkap. Pengungkapan ini adalah wujud dari komitmen Polda Jambi dalam menindak praktik ilegal yang berkaitan dengan distribusi BBM subsidi,” ujar Kapolda Jambi Irjen Krisno H Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Komisaris Besar Erlan Munaji kepada wartawan, Jumat petang (10/4).

Direktur Reskrimsus Komisaris Besar Taufik Nurmandia membeberkan, pengungkapan kasus penyimpangan BBM Bersubsidi dilakukan pada Rabu sore lalu (8/4), di SPBU Nomor 2437262 yang berlokasi di tepi Jalan Lintas Tengah Sumatra, dekat Desa Lubuk Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo.

Terungkapnya kejahatan penyimpangan BBM Bersubsidi tersebut, aku Taufik Nurmandia, tidak terlepas dari informasi masyarakat. 

“Rabu pagi itu, kita mendapatkan informasi dari masyarakat yang melaporkan ada aktivitas mencurigakan di SPBU di daerah Lubuk Landai. Kita langsung mengirimkan tim ke sana. Dan tim menemukan satu unit Isuzu Panther menyelinap memotong antrean dan mendapat pelayanan pengisian bioo solar oleh oknum operator SPBU,” beber Taufik.

Tim kemudian melakukan penindakan tegas terhadap S, 31 tahun, pengemudi minibus Isuzu Panther bernomor polisi BH 1938 AS dan oknum operator SPBU Nomor 2437262 Lubuk Landai berinisial N, 33 tahun. 

Dari pemeriksaan tim, S ternyata adalah salah seorang pelangsir BBM Bersubsidi yang selama ini rutin menyatroni SPBU Lubuk Landai dengan menggunakan barcode “siluman”. Kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti kejahatan sudah diamankan di Mapolda Jambi.

“Dari hasil pengecekan, kertas yang dibawa operator tersebut berisi rekapan atau catatan pengisian terhadap kenadaran pelangsir. Selanjutnya, sopir, operator SPBU, serta saksi-saksi berikut barang bukti diamankan ke Polres Bungo, kemudian dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” sebut Taufik.

Dikepung Pelangsir

Sementara itu, menjawab wartawan Kasubdit Tipidter Direskrimsus Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Hadi Handoko menyatakan SPBU Lubuk Landai aktif menjadi mitra bisnis Pertamina semenjak tahun 2013. 

Ironinya, seperti dibeberkan Hadi Handoko, dari laporan masyarakat, sekitar 80% aktivitas pelayanan BBM Bersubsidi di SPBU Lubuk Landai adalah untuk mengisi kendaraan pelangsir.

Senada dengan Taufik Nurmandia, akibat “kenakalan” SPBU Nomor 2437262 Lubuk Landai, Bungo, berpotensi menyebabkan kerugian negara sekitar Rp276 miliar.

 Hitungan kerugian tersebut, beber Hadi Handoko diperhitungkan dari spare harga BBM Bersubsidi dengan harga BBM Nonsubsidi, khususnya bio solar sepanjang tahun 2013 hingga tahun 2026.

Modus yang digunakan kawanan pelangsir, sebut hadi, adalah menggunakan banyak barcode, yang diduga menggunakan milik kendaraan orang lain. Bio solar yang didapatkan pelangsir diduga kuat dilego kepada masyarakat pengguna dengan harga tinggi, mendekati harga nonsubsidi.

Menurut catatan Media Indonesia, sejatinya penertiban penyimpangan BBM Bersubsidi  di sejumlah SPBU di Kabupaten Bungo sudah kerap dilakukan oleh aparat penegak hukum bersama pihak Pertamina. Bahkan, Polres Bungo sudah melakukan pengawasan menggunakan Aplikasi Bungo Prestasi yang diperkuat teknologi informasi dan kamera CCTV.

Namun sayangnya, lantaran kuat dan licinya kawanan atau komplotan pelangsir, upaya penertiban tersebut masih sulit dan belum memuaskan masyarakat pengguna BBM Bersubsidi.

Kesulitan tersebut diamini Dirreskrimsus Taufik Nurmandia dan anggotanya Hadi Handoko. Merespons Media Indonesia, saat timnya bekerja di lapangan, sempat diintimidasi berbentuk pengepungan oleh sekelompok orang bersenjata tajam, saat hendak menuju ke sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan BBM Bersubsidi di wilayah Bungo.

Sementara itu, Sales Area Manager Retail PPN Jambi Choirul Anwar, mengpresiasi kinerja Polda Jambi yang telah berhasil membongkar kejahatan penyimpangan BBM Bersubsidi di SPBU Lubuk Landai. Menurut Choirul Anwar, pasca penungkapan, SPBU bersangkutan sudah diberi sanski berupa penyetopan pasokan sampai waktu belum ditentukan.(SL/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya