Oplos Gas di Gudang Sekolah, Oknum Kepsek di Brebes Ditangkap

Supardji Rasban
10/4/2026 20:58
Oplos Gas di Gudang Sekolah, Oknum Kepsek di Brebes Ditangkap
Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah memperlihatkan alat penyulingan gas LPG yang digunakan pelaku.(MI/Supardji Rasban)

POLISI menangkap seorang oknum kepala sekolah (kepsek) SMK swasta di Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, karena diduga mengoplos gas subsidi 3 kilogram ke tabung 12 kilogram. Gudang sekolah digunakan pelaku sebagai lokasi pengoplosan.

Penggerebekan dilakukan Tim Unit Tipiter Polres Brebes pada Jumat (10/4) dini hari. Saat operasi, petugas mendapati seorang karyawan tengah memindahkan isi tabung gas 3 kilogram ke tabung 12 kilogram. Polisi kemudian mengamankan karyawan tersebut dan menangkap kepsek berinisial KH.

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, pelaku telah menjalankan praktik ilegal itu sejak Februari 2026. Modusnya, isi empat tabung gas 3 kilogram dipindahkan ke dalam satu tabung 12 kilogram.

“Pelaku pengoplosan telah melakukan aksinya sejak Februari lalu dan memperoleh keuntungan per tabung lebih dari 100 persen,” ujar Lilik dalam konferensi pers, Jumat (10/4).

Ia menjelaskan, pelaku membeli tabung gas 3 kilogram seharga Rp18 ribu hingga Rp20 ribu per tabung, lalu menjual tabung 12 kilogram hasil oplosan seharga Rp190 ribu, di bawah harga pasar sekitar Rp266 ribu.

“Atas perbuatannya, selain terancam dipecat dari yayasan, pelaku juga terancam denda hingga Rp500 juta dan pidana penjara maksimal enam tahun,” kata Lilik. (E-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya