Wabup Samosir: Kekerasan kepada Anak tidak Bisa Ditoleransi

Apul Iskandar Sianturi
09/4/2026 21:23
Wabup Samosir: Kekerasan kepada Anak tidak Bisa Ditoleransi
Ilustrasi(Dok Istimewa)

SEBAGAI bentuk dukungan moril sekaligus memastikan pemenuhan hak-hak anak tetap berjalan, termasuk pendidikan dan pemulihan kondisi psikologis dua anak korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),  Pemerintah Kabupaten Samosir memberikan perhatian khusus berupa pendampingan kepada kedua anak tersebut. 

Dua anak yang menjadi korban, masing-masing berinisial ES (10), siswi kelas V SD, dan MS (9), siswi kelas III SD tinggal di salah satu Desa di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.  Keduanya diketahui mengalami kekerasan pada Selasa (7/4/2026) sore saat ayah mereka tidak berada di rumah.

Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak maupun perempuan tidak dapat ditoleransi karena melanggar hukum dan berdampak serius terhadap perkembangan mental anak.

“Ini harus menjadi pelajaran bagi semua keluarga yang ada di Kabupaten Samosir. Jangan sampai terjadi lagi KDRT, baik kepada istri maupun anak. Hak anak dilindungi undang-undang, dan kekerasan fisik memiliki konsekuensi pidana. Kami sangat prihatin atas kejadian ini,”  kata Ariston di Samoy, Kamis (9/4). 

Ia juga mengapresiasi keberanian seorang guru DR (wali kelas ES) yang pertama kali merespons dan melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang. Menurutnya, peran guru sangat penting dalam melindungi anak dari kekerasan.

“Terima kasih atas kepedulian dan keberanian ibu yang sudah melaporkan kejadian. Ini patut menjadi contoh, semoga semakin banyak guru seperti ibu yang peduli terhadap kondisi anak-anak,” ujarnya. 

Ariston menyatakan komitmennya  untuk membantu kebutuhan pendidikan mereka hingga lulus sekolah dasar.

Ia juga meminta peran aktif orangtua, khususnya ayah, untuk memberikan perhatian tidak hanya secara materi, tetapi juga dukungan emosional guna memulihkan trauma anak.

“Anak-anak ini pasti mengalami trauma. Karena itu, perhatian psikologis sangat penting agar kejadian ini tidak meninggalkan dampak jangka panjang,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Samosir, Priska Situmorang, mengatakan pihaknya terus melakukan pendampingan intensif, baik dari sisi psikologis maupun hukum.
Menurut Priska, kedua korban telah mendapatkan perawatan medis, termasuk visum, dan akan terus dipantau perkembangannya.

“Kami akan terus mendampingi sampai kasus ini tuntas. Jika dalam beberapa hari kondisi luka belum membaik, anak akan kembali dirujuk untuk penanganan lebih lanjut. Saat ini fokus utama adalah pemulihan kesehatan dan psikologis anak,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa hak-hak anak, termasuk pendidikan, tetap terpenuhi dan keluarga dapat menghubungi pihaknya kapan saja untuk pendampingan. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya