Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
AKSI kekerasan jalanan kembali meresahkan masyarakat Jogja belakangan ini. Jogja Police Watch (JPW) menyebut kasus kekerasan jalanan di Yogyakarta atau dikenal dengan aksi klitih semakin brutal, karena para pelaku kian berani tanpa rasa takut melukai korbannya.
Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, mengatakan bahwa sepanjang Januari hingga April 2026, pihaknya mencatat sejumlah peristiwa kekerasan jalanan yang sangat meresahkan dan menakutkan warga.
Pada pertengahan Januari 2026, terduga pelaku kekerasan jalanan ditangkap di Pasar Giwangan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Pada bulan yang sama, seorang warga di Padukuhan Watu, Argomulyo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul, mengalami luka dan harus dilarikan ke rumah sakit akibat aksi kekerasan jalanan.
Masih pada Januari 2026, seorang pelajar di kawasan Pandak, Bantul, menjadi korban aksi kekerasan jalanan yang mengakibatkan luka bacokan senjata tajam.
Pada Februari 2026, sekelompok orang bersenjata tajam melakukan kekerasan jalanan di Desa Canden, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul. Aksi serupa juga diduga terjadi di kawasan Bangunharjo, Sewon, Kabupaten Bantul.
Pada Maret 2026, kekerasan jalanan terjadi di Jalan Noto Sukoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, yang mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor terluka karena terkena sabetan gesper (ikat pinggang).
Pada bulan yang sama, sejumlah remaja melakukan kekerasan jalanan di Jalan Ki Mangunsarkoro, Gunungketur, Pakualaman, Kota Yogyakarta. Akibatnya, dua remaja mengalami luka bacok.
Pada April 2026, dua remaja diamankan warga setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit di kawasan Jalan Samas, Kabupaten Bantul. Pelaku mencelurit kaca mobil.
Selain itu, seorang mahasiswa asal Jambi menjadi korban kekerasan jalanan di Jalan Godean, KM 9, Dusun Senuko, Sidoagung, Godean, pada Minggu (5/4) dini hari. Korban mengalami luka di tangan dan punggung.
Kasus terakhir yang diduga kekerasan jalanan terjadi di kawasan Babarsari, Kabupaten Sleman, dan menyebabkan seorang meninggal dunia. Polisi telah mengamankan dua orang terduga pelaku dan masih mencari dua pelaku lainnya.
Atas maraknya kejahatan jalanan di DIY, JPW berharap kepolisian rutin melakukan patroli di sejumlah titik rawan. Peran keluarga juga penting untuk aktif mengawasi anak agar tidak keluar malam tanpa pengawasan.
"JPW menyambut positif 'Gerakan Orangtua Memanggil' terhadap anak sebelum pukul 22.00 WIB. Poster maupun status WhatsApp terkait gerakan ini ramai dipasang oleh orang tua," ujar Baharuddin Kamba.
Menurut dia, 'Gerakan Orangtua Memanggil' menjadi salah satu cara mencegah aksi kejahatan jalanan yang kembali ramai. Namun, gerakan ini perlu diikuti dengan pengawasan dan edukasi dari orang tua.
Pengawasan dari orang tua juga penting saat anak berada di rumah. Anak yang dipaksa terkurung setelah jam tertentu tetap rentan terhadap konten negatif, cyberbullying, konten radikal, kecanduan gawai atau game online, judi online, hingga pornografi.
"Harapannya, 'Gerakan Orangtua Memanggil' tidak sekadar memindahkan masalah, tetapi benar-benar mencegah aksi kekerasan jalanan yang semakin marak, brutal, dan tidak masuk akal ini," tutup Baharuddin Kamba. (AT/I-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved