Diduga Fitnah Pecalang, Munarman Dilaporkan ke Polda Bali

Arnoldus Dhae
16/1/2017 11:28
Diduga Fitnah Pecalang, Munarman Dilaporkan ke Polda Bali
(Dok. MI/Teresia Aan Meliana)

PULUHAN perwakilan dari lima elemen masyarakat Bali serta beberapa tokoh Bali lainnya, hari ini, Senin (16/1) mendatangi Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bali untuk melaporkan pentolan FPI Munarman.

Kelima elemen itu ialah Perguruan Sandi Murti, Laskar Bali, Patriot Garuda Nusantara (PGN) Bali, Nahdatul Ulama (NU) Bali, Gerakan Pemuda (GP) Ansor Badung. Para pelapor ditemani oleh pengacara dari Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Bali.

Mereka melaporkan Munarman karena telah memfitnah pecalang Bali. Laporan itu terkait rekaman video youtube yang memuat pernyataan Munarman saat mengunjungi Kompas TV.

Pinisepuh Perguruan Sandi Murti I Gusti Agung Ngurah Harta menuduh Munarman telah melakukan fitnah terhadap pecalang Bali. "Munarman mengatakan pecalang di Bali melempari rumah orang muslim, melarang umat muslim salat Jumat. Ini sama sekali tidak ada dan tidak benar. Ini maksudnya apa. Justru umat muslim yang sedang sholat dijaga pecalang."

Ia pun meminta agar Munarman diproses secara hukum karena telah meresahkan dan menfitnah pecalang Bali. Menurutnya, di Bali tidak pernah terjadi seperti apa yang disampaikan Munarman.

"Kami meminta agar Munarman diproses secara hukum karena meresahkan kehidupan berbangsa dan bernegara. Kerukunan antarumat beragama di Bali cukup terganggu. Ini murni fitnah karena sangat meresahkan," ujar I Gusti Agung Ngurah Harta.

Menurutnya, pihaknya yakin polisi akan memeriksa Munarman. "Kita harus yakin dulu bahwa polisi akan memeriksanya. Ini sudah sangat mencemaskan. Ini harus diproses sebagai bukti bahwa polisi benar-benar menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara ini," ujarnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya