Sekda Penajam Paser Utara Tegaskan WFH Bukan Ajang Bersantai di Rumah

Media Indonesia
08/4/2026 18:22
Sekda Penajam Paser Utara Tegaskan WFH Bukan Ajang Bersantai di Rumah
Ilustrasi(Antara)

PEMERINTAH Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar tidak salah memahami kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH). Di Kabupaten PPU, mekanisme WFH bagi sebagian ASN akan mulai diberlakukan setiap hari Jumat.

Sekretaris Daerah PPU, Tohar, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan berarti pegawai mendapatkan waktu libur tambahan. Ia menekankan bahwa ASN tetap harus menjalankan tugas seperti biasa meski bekerja dari rumah.

"WFH bukan berarti hari libur kerja, tetapi menjalankan tugas kedinasan dari rumah secara bertanggung jawab," ujar Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar, Rabu, ketika ditanya menyangkut mulai diterapkan skema kerja dari rumah bagi pegawai di Penajam.

Menurutnya, selama pelaksanaan WFH, setiap pegawai tetap memiliki kewajiban menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing. ASN juga diminta tidak memanfaatkan kebijakan ini untuk kegiatan di luar kepentingan dinas, seperti bersantai atau bepergian tanpa alasan pekerjaan.

Agar kebijakan berjalan optimal, setiap unit kerja di lingkungan Pemkab PPU diminta memastikan sistem kerja tetap efektif, tersusun rapi, dan memiliki alur pelaporan yang jelas hingga ke tingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Selain itu, efisiensi anggaran menjadi salah satu fokus utama dalam pelaksanaan WFH. Pemerintah daerah mendorong seluruh unit kerja untuk lebih cermat dalam penggunaan sumber daya.

"Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah efisiensi penggunaan anggaran, terutama pada belanja operasional," katanya.

Tohar juga mengingatkan pentingnya penghematan dalam penggunaan fasilitas seperti listrik, air, hingga bahan bakar minyak (BBM), guna mendukung pengeluaran yang lebih terkontrol.

"Diharapkan setiap bagian atau unit kerja memperhatikan penggunaan listrik, air, bahan bakar minyak (BBM), dan kebutuhan lainnya agar lebih hemat dan terukur," tambahnya.

Pengawasan terhadap efisiensi tersebut akan dilakukan secara ketat, khususnya oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah PPU. Evaluasi rutin juga akan diterapkan guna memastikan kebijakan ini berjalan sesuai tujuan.

Tak hanya itu, ASN juga diminta bijak dalam pengeluaran pribadi selama WFH, termasuk dalam penggunaan BBM, agar kebijakan ini benar-benar memberikan dampak terhadap penghematan anggaran pemerintah daerah.

Penerapan WFH setiap Jumat di lingkungan Pemkab PPU resmi dimulai pekan ini. Seluruh pegawai diharapkan tetap disiplin, menjaga produktivitas, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan publik meski bekerja dari rumah, demikian Tohar. (Ant/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya