Belasan Pelajar di Brebes Jadi Korban Penyalahgunaan Obat Keras

Supardji Rasban
07/4/2026 21:20
Belasan Pelajar di Brebes Jadi Korban Penyalahgunaan Obat Keras
Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah (berhijab), didampingi Kepala BNNK Tegal memberi motivasi kepada pelajar.(MI/Supardji Rasban)

SEBANYAK 14 pelajar asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menjadi korban penyalahgunaan obat keras atau obat berbahaya yang dijual bebas warung Aceh. Data tersebut, merupakan hasil pendampingan dan layanan rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Kota Tegal. Sejak Januari hingga awal April 2026 total korban mencapai 35 orang.

Kepala BNN Kota Tegal Kunarto, menyampaikan dari total 35 korban penyalahguna obat keras atau obat berbahaya terbagi menjadi dua kategori. Yakni, usia dewasa sebanyak 9 orang dan 26 sisanya berstatus pelajar. Bahkan, sebaran 26 pelajar terbagi menjadi tiga wilayah meliputi  14 pelajar berasal dari Kabupaten Brebes, 9 pelajar Kota Tegal dan 3 lainnya dari Kabupaten Tegal.

"Hari ini, ada 5 pelajar yang diantar langsung oleh sekolah beserta orang tua masing-masing untuk dilakukan pendampingan terkait dengan penyalahgunaan obaya. Sebelumnya, juga sudah ada 11 pelajar dengan permasalahan yang sama," ujar Kunarto, Selasa (7/4) sore.

Kunarto menyebut maraknya peredaran obat keras dan obat berbahaya, memperbesar peluang penyalahgunaan yang terjadi diwilayah Kota Tegal, Brebes dan Kabupaten Tegal. Sehingga, menjadi ancaman serius bagi masyarakat dan perlu upaya sistematis dan kolaboratif untuk memberantas peredaran obat- obatan ilegal tersebut.

"Karena dampaknya sangat nyata, tidak hanya merusak saraf tapi juga perspektif sosial maupun kesehatan masyarakat. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat penting untuk mengatasi masalah ini," jelas Kunarto.

Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah,  mengapresiasi respons cepat BNN Kota Tegal dalam menindaklanjuti aduan korban penyalahgunaan obat berbahaya. Pihaknya juga mengapresiasi seluruh jajaran Forkompinda Kota Tegal yang sangat serius dalam mensikapi permasalahan ini.

"Mulai dari razia gabungan hingga penertiban dan pembongkaran warung warung yang diduga menjual obaya, kami juga terjun langsung melakukan pendampingan kepada orang tua dan korban obaya untuk dilakukan pembinaan dan rehabilitasi di BNN Kota Tegal," ujar Tazkiyyatul.

Tazkiyyatul  mengimbau masyarakat agar jangan pernah takut datang ke BNN dan mengakses layanan rehabilitasi. Sebab, orang tua justru harus lebih terbuka dan peduli serta menjaga anak anaknya. 

“Perlu ikatan yang kuat, perlu keterbukaan diantara mereka, terus dukung untuk menjadi lebih baik dan jangan sampai dihakimi. Masa depan anak-anak masih panjang, dengan pendampingan yang lebih intens akan memperkuat mental dan ketahanan diri anak dari anak dari pengaruh buruk lingkungan,” jelas Tazkiyyatul. (E-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya