Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BANK Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus berkomitmen memperkuat ekosistem halal di wilayah tersebut. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menambah jumlah juru sembelih halal (Juleha) yang kini telah mencapai 352 orang.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rommy S. Tamawiwy, menyatakan bahwa jumlah tersebut dipastikan akan terus bertambah setiap tahun. Upaya ini dilakukan melalui kerja sama strategis dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Babel dan BPOM untuk proses sertifikasi para penyembelih hewan.
"Saat ini sudah ada 352 Juleha di Babel yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota. Jumlah ini akan terus bertambah, apalagi tahun ini tema Bangka Belitung Ekonomi dan Keuangan Syariah (BEKISAH) ke-6 adalah Halal," ujar Rommy pada Selasa (7/4).
Penyelenggaraan BEKISAH ke-6 tahun ini akan dipusatkan di Masjid Kubah Timah, Pangkalpinang. Selain fokus pada tenaga penyembelih, BI Babel juga tengah mewujudkan Halal Center dengan memfasilitasi kerja sama antara UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan IAIN Abdurahman Sidik Babel.
"Dengan adanya Halal Center ini, kami terus berupaya mendorong ekonomi syariah melalui program BEKISAH, mulai dari Masjid Kubah Timah hingga ke titik nol Pangkalpinang," tambah Rommy.
Selain sektor hulu pada penyembelihan hewan, BI Babel juga menyasar sektor hilir yakni produk kuliner UMKM. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 352 UMKM di Bangka Belitung telah mengantongi sertifikat halal.
Terkait kebijakan Wajib Halal Oktober (WHO), Rommy memberikan catatan mengenai kesiapan pelaku usaha. "Kita lihat apakah sesuai target Oktober 2026 ini atau justru mundur lagi, mengingat masih banyak UMKM yang belum memiliki sertifikat halal," ungkapnya.
Untuk mendukung percepatan ekosistem halal di Bangka Belitung, BI Babel telah menyiapkan alokasi dana yang signifikan:
Dana tersebut dialokasikan untuk membiayai berbagai program sertifikasi dan pendampingan, guna memastikan produk-produk dari Bangka Belitung memenuhi standar syariah dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas. (I-2)
Untuk meningkatkan kenyamanan dan pemerataan layanan penukaran, masyarakat diwajibkan melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved