Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BANGUNAN milik Padepokan Saung Taraju Jumantara (STJ) di Kampung Babakan Salak, Desa Purwarahayu, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dibakar sekelompok massa pada Rabu (1/4) malam. Aksi tersebut terjadi karena warga menilai kelompok penghayat kepercayaan di lokasi itu menyebarkan ajaran menyimpang.
Peristiwa ini bermula setelah unggahan akun TikTok @Ilham Zainuri yang menampilkan dugaan aktivitas padepokan tersebut viral di media sosial. Situasi memanas setelah pemilik padepokan, Khobir, tidak hadir dalam pertemuan warga meskipun sebelumnya muncul tayangan siaran langsung di TikTok yang dianggap tidak sesuai dengan kebiasaan masyarakat setempat.
Warga Kertaraharja, Tata (50), mengatakan bangunan Saung Taraju Jumantara yang dibakar merupakan milik Khobir. Ia menyebut padepokan tersebut sebelumnya pernah memiliki pesantren, namun sudah lama tidak beroperasi.
Menurutnya, aksi pembakaran dipicu kekecewaan warga setelah upaya mediasi tidak dihadiri pihak pemilik padepokan.
“Kami sudah melakukan mediasi di tingkat kecamatan bersama MUI dan sejumlah ulama, tapi Khobir tidak hadir dalam musyawarah dan ketidakhadiran memicu emosi warga hingga berujung pada aksi pembakaran di Kampung Babakan Salak. Kebakaran yang terjadi membuat pemerintah kecamatan, desa, dan aparat keamanan melakukan pengamanan di lokasi,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Camat Taraju, Dedi Herniwan, menyayangkan aksi pembakaran tersebut karena sebelumnya telah dilakukan musyawarah untuk mencari solusi bersama.
Ia menegaskan, berdasarkan informasi yang diterima pemerintah kecamatan, tidak ditemukan kegiatan penyebaran aliran sesat di lokasi tersebut, namun kekecewaan warga tetap memicu kemarahan.
“Untuk Saung Taraju Jumantara tidak ada kegiatan yang dilakukan kelompok penghayat kepercayaan menyebarkan aliran sesat, tapi warga merasa kecewa dan marah. Kami memastikan kondisinya sudah kondusif dan bangunan utama telah dirobohkan atas permintaan keluarga demi menjaga situasi agar tak terjadi kericuhan berlanjut,” katanya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tasikmalaya, KH Acep Thohir Fuad, menyatakan pihaknya akan mendampingi proses hukum terkait kasus tersebut. Ia menegaskan MUI hadir untuk menjaga ketertiban serta kemurnian akidah umat.
“Kemunkaran tidak boleh dibiarkan, tetapi penyelesaian harus damai agar tidak menimbulkan perpecahan,” ujarnya.
Saat ini, Polres Tasikmalaya tengah melakukan penyelidikan atas dugaan penyesatan agama oleh kelompok yang dikenal dengan sebutan “bbdram”. Aparat menegaskan penanganan kasus akan dilakukan melalui jalur hukum, sementara MUI masih menunggu kajian resmi dari tingkat pusat terkait status ajaran tersebut. (AD/I-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved