BC Tangkap Penyelundup Bawang Senilai Rp3 Miliar

Hendri Kremer
13/1/2017 14:02
BC Tangkap Penyelundup Bawang Senilai Rp3 Miliar
(ANTARA/SYIFA YULINNAS)

DALAM sepekan terakhir patroli laut Bea dan Cukai Kanwil DJBC Khusus Kepri menangkap 3 kapal bermuatan bawang merah ilegal senilai Rp3 miliar.

Kabid Sarana dan Operasi DJBC Khusus Kepri Raden Evy Suhartantyo mengatakan penangkapan ini termasuk dalam rangkaian Patroli Rutin Bea dan Cukai Kepri yang merupakan upaya Bea dan Cukai untuk menegakkan peraturan undang-undang Kepabeanan dan Cukai serta melindungi masyarakat dari keluar masuknya barang-barang ilegal.

"Pengintaian di laut kami lakukan dari awal tahun ini, tindakan ini membuahkan hasil. Sebab, kami memahami wilayah yang sering dimanfaatkan para penyelundup itu," katanya, Jumat (13/1) di Batam.

Dia menjelaskan patroli Bea dan Cukai BC-9004 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bawang merah KM. Samudera dari Port Klang Malaysia dengan tujuan Tg. Balai Asahan Indonesia yang membawa 24 ton bawang merah ilegal yang ditegah di perairan Pulau Aruah. Sedangkan pelakunya yang berinisial DS telah dilakukan penyidikan tindak pidana kepabeanan. DS dinyatakan sebagai tersangka dan telah dititipkan penahanannya di Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun.

"Jadi ini kaptennya. Kami tak mau kapal yang jelas merugikan negara dapat lolos begitu saja. Pelakunya langsung kami serahkan kepada pihak yang berwenang dan mudah-mudahan akan memberikan efek jera kepada lainnya," ujarnya.

Tidak itu saja, pada tanggal (10/1) kapal patroli Bea dan Cukai BC-20008 juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 2 kapal yang bermuatan Bawang Merah yaitu KM Sartika dan KM Setia Pani yang juga dari Port Klang, Malaysia dengan tujuan Tg Balai Asahan sebanyak 17 dan 30 ton bawang merah ilegal di perairan Pulau Pandang.

Pelakunya juga sudah diamankan dan tengah ditangani oleh Bidang Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri Parjiya menambahkan periode 2016, Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau telah berhasil mencatatkan tren positif dalam hal pencapaian penerimaan, penindakan dan penanganan barang hasil penindakan.

"Untuk pencapaian penerimaan, kami berhasil mengumpulkan penerimaan sebesar Rp1,4 Triliun yang berasal dari bea masuk, cukai, dan pajak dalam rangka impor lainnya serta lelang barang hasil penindakan, ini memuaskan dan terus kami ditingkatkan," katanya.

Sedangkan untuk sektor pengawasan, Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau telah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar 40 Miliar yang merupakan hasil 280 kali penindakan, yang terdiri dari 27 kali penindakan Operasi Halilintar Barang Kena Cukai (BKC), 15 kali penindakan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP), 119 kali penindakan dalam rangka penindakan patroli darat dan 119 kali penindakan dalam rangka patroli laut.

Selain itu juga melakukan pemeriksaan terhadap 821 kapal dan melakukan penyegelan terhadap 65 kapal untuk mengamankan penerimaan negara.

Selain itu, Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau juga berkontribusi untuk membantu masyarakat tidak mampu yang berada di wilayah kerjanya dengan melakukan hibah atas barang-barang hasil penindakan yang dibutuhkan masyarakat diantaranya hibah 173 ton bawang merah, 131 ton beras, 19 ton gula dan berbagai macam perabot rumah tangga untuk masyarakat tidak mampu di Kabuoaten Karimun, Lingga, Kota Tanjung Pinang, Meranti dan Dharmasraya yang disalurkan melalui dinas sosial pemerintah kabupaten, yayasan sosial dan panti asuhan di masing-masing kabupaten. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya