Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota (Pemko) Padang menegaskan akan memberikan sanksi berat bagi pedagang atau pelaku usaha kuliner yang menaikkan harga dagangan secara tidak wajar selama libur Lebaran 2026.
Kunjungan wisatawan dan perantau ke Padang diprediksi meningkat drastis, sehingga Pemko Padang mengimbau pedagang untuk tidak “mamakuak” atau mematok harga sepihak yang merugikan konsumen.
Setiap pelaku usaha kuliner diwajibkan memiliki daftar menu yang mencantumkan harga, serta menempelkan daftar harga di media yang mudah dilihat dan dibaca konsumen.
"Apabila terdapat pajak dan biaya tambahan layanan, pelaku usaha kuliner wajib menginformasikan secara jelas kepada konsumen sebelum konsumen melakukan pemesanan atau pembayaran," tegas Wali Kota Padang, Fadly Amran, Kamis (20/3).
Fadly menambahkan, pedagang tidak diperkenankan menaikkan harga secara sepihak setelah konsumen melakukan pemesanan atau tanpa pemberitahuan yang jelas.
Jika terbukti melanggar berdasarkan pengawasan Pemko Padang dan pengaduan konsumen, pelaku usaha kuliner akan dikenai sanksi. "Pedagang yang 'nakal' itu nantinya akan disanksi berat," jelas Fadly Amran.
Sanksi bagi pelaku usaha yang tidak patuh dapat berupa pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda maksimal Rp2 miliar sesuai Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, termasuk sanksi administratif.
Fadly juga mengimbau seluruh pedagang untuk tidak main-main terhadap harga, tetap ramah melayani konsumen, dan menunjukkan sikap Sapta Pesona.
Pemko Padang telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.13.2/52/Dispar-pdg/2026 tentang Kepastian Harga dalam Rangka Perlindungan Konsumen, yang ditandatangani Wali Kota Fadly Amran pada 17 Maret 2026. (YH/I-1)
POLISI menyiagakan personel di kawasan Wisata Bahari Tlocor, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang memanfaatkan momen libur Lebaran 2026
Dari data semua Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) wisata di Bantul selama tujuh hari, 18 sampai 24 Maret 2026, jumlah wisatawan hanya 80.333 orang.
KUNJUNGAN wisatawan selama musim libur lebaran 2026 naik signifikan dibandingkan hari biasa maupun Lebaran tahun sebelumnya.
Jumlah kunjungan wisatawan ke objek wisata tersebut pada 21–25 Maret 2026 mencapai rata-rata lebih dari 5.000 orang per hari.
TIKET kereta api yang telah terjual mencapai 4.342.343 atau 96,5% dari total 4.498.696 tempat duduk yang disediakan selama periode 11 Maret hingga 1 April atau di masa libur Lebaran 2026.
Gembira Loka Zoo Yogyakarta mencatat lonjakan kunjungan hingga 11.000 wisatawan pada puncak libur Lebaran 2026. Zona satwa baru dan edukasi konservasi menjadi daya tarik utama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved