Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SIDANG kasus suap dengan terdakwa jaksa Ahmad Fauzi masih berlanjut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya. Kemarin, sidang menghadirkan Abdul Manaf, pemberi suap.
Saksi pelaku itu mengaku telah memberikan dana Rp1,5 miliar kepada terdakwa. "Saya menjual rumah untuk mendapatkan uang itu. Dana itu saya berikan agar tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan lahan tanah kas desa di Kabupaten Sumenep," papar Abdul Manaf.
Ahmad Fauzi dan Abdul Manaf ditangkap tim Sapu Bersih Pungutan Liar Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, akhir November 2016 lalu. Barang bukti senilai Rp1,5 miliar disita dari tangan jaksa Kejati Jatim itu.
"Uang untuk Ahmad Fauzi saya masukkan kardus dalam pecahan seratus ribuan dan lima puluh ribuan. Uang saya simpan di bagasi mobil dan diambil sendiri oleh Ahmad Fauzi," lanjut Abdul Manaf.
Mobil dan uang kemudian dibawa terdakwa ke rumah indekosnya di kawasan Ketintang, Kota Surabaya.
Abdul Manaf juga menyebutkan peran seorang pegawai tata usaha Kejati Jatim bernama Abdullah. "Dia yang menetapkan nilai yang harus diberikan kepada jaksa. Abdullah juga menjanjikan saya tidak akan menjadi tersangka jika memberikan dana tersebut."
Kepada majelis hakim, Ahmad Fauzi mengaku permintaan uang kepada Abdul Manaf dia lakukan sendiri. "Tidak ada anggota tim penyidik kasus penyalahgunaan tanah desa di Kabupaten Sumenep yang tahu dan terlibat.(HS/N-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved