Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri dan Polres Temanggung, Jawa Tengah dimintai bantuan oleh Kejaksaan Tinggi Papua untuk mencari Hadi Kuswanto, warga daerah itu yang telah ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan korupsi pembuatan patung oleh Kejati Papua.
Hadi Kuswanto selama ini namanya cukup dikenal di Kabupaten Temanggung karena pernah menjadi calon bupati dari perseorangan pada Pilkada 2013 silam.
Kasi Intel Kejari Temanggung, Sabar Sutrisno, menerangkan, peran Hadi dalam kasus tersebut adalah sebagai rekanan penyedia jasa pembuatan patung di Kabupaten Sarmi, Papua tahun anggaran 2016.
Dalam proyek senilai Rp10 miliar tersebut, Hadi telah menerima uang muka proyek sebesar Rp2,5 miliar.
"Setelah uang muka Rp2,5 miliar diterima, ternyata proyek tidak dikerjakan. Yang bersangkutan telah ditetapkan menjadi tersangka dan masuk DPO Kejati Papua. Kami dimintai bantuan untuk mencarinya," kata Sabar, di Temanggung, Selasa (3/1).
Kepala Polres Temanggung, Ajun Komisaris Besar Wahyu Wim Hardjanto, mengaku menerima surat resmi permintaan bantuan untuk mencari tersangka pada akhir Desember 2016 lalu.
Surat dilayangkan oleh Kejati Papua melalui Kejari, salah satunya ditujukan untuk Polres Temanggung.
Polres, kata Wahyu, langsung menindaklanjutinya dengan melakukan pencarian. Antara lain mendatangi rumah pribadi Hadi Kuswanto di Kelurahan Madureso, Kecamatan Temanggung.
Sejumlah lokasi yang merupakan aset pribadi milik Hadi dan keluarganya juga sudah didatangi. Namun pencarian tersebut belum membuahkan hasil.
"Berdasarkan pengakuan dari keluarganya, yang bersangkutan sudah lebih dari tiga bulan memang tidak pulang ke rumah. Keluarga juga tidak mengetahui keberadaannya. Yang terpenting kami sudah menyampaikan bahwa Hadi Kuswanto masuk DPO. Jadi jika suatu ketika pihak keluarga menemukan dan melindunginya, mereka akan tersangkut perkara hukum," tukas Wahyu. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved