Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEMBILAN orang tewas dan 3 lainnya selamat dalam insiden kecelakaan tunggal mobil Toyota Avanza di Jalur Lintas Sidikalang-Medan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Senin (2/1) malam. Mobil tersebut terbalik dan tercebur ke dalam salah satu kolam di lokasi kejadian.
Penumpang yang tewas merupakan bagian dari keluarga besar Banjarnahor warga Desa Martudu, Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan
(Humbahas), Sumatera Utara, yang sedang dalam perjalanan menuju Desa Tualang, Siempat Nempu Hulu, Dairi, dalam rangka Tahun Baru.
"Saat kejadian penumpang di dalam mobil berjumlah 12 orang," kata Kapolres Dairi AKBP Kobul Syahrin Ritonga, yang dihubungi melalui selulernya Selasa (3/1).
Data yang diperoleh korban tewas yakni Lamsir Banjarnahor (pengemudi), Purida boru Turnip, Endang, Ardino Banjarnahor, Renuenti Banjarnahor, Pani Banjarnahor, Pranata Banjarnahor, dan bayi Joya Banjarnahor. Sementara korban selamat antara lain; Elprida Tamba, Herlina Banjarnahor, dan Dosma
Banjarnahor.
Kapolres mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab pasti insiden tersebut. Namun dugaan sementara kondisi cuaca hujan deras membuat
pengemudi sulit melihat jalan, sehingga tidak melihat lobang dan tepi jalan. Akibatnya mobil terbalik dan tercebur ke kolam dalam posisi
terbalik hingga menewaskan 9 penumpangnya termasuk sopir.
"Kita masih menyelediki penyebab kejadian ini," ujar Kobul.
Seluruh korban tewas dan selamat sudah dievakuasi ke RSUD Sidikalang. Sementara mobil naas tersebut sudah dievakuasi ke Mapolres Dairi di Sidikalang.(OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved