20 Polisi di Polda Jambi Dipecat

Solmi
01/1/2017 18:44
20 Polisi di Polda Jambi Dipecat
(MI/SOLMI)

SEBANYAK 20 personel polisi di wilayah Polda Jambi yang terlibat dalam berbagai kasus pelanggaran, dipecat dengan tidak hormat dari kesatuan Polri sepanjang 2016 lalu.

Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani mengatakan anggota yang dipecat tersebut kasus pelangarannya sudah berkekuatan hukum. Sebagian besar terjerat dalam kejahatan nakroba. Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun lalu, dipecat 25 orang.

Secara lengkap, pada 2016, ada sebanyak 388 anggota Polda Jambi melakukan pelanggaran, dan yang telah dijatuhi sanksi disiplin 243 orang, kode etik 35 orang.

Khusus jumlah polisi yang terlibat perkara narkoba sebanyak 72 orang atau terjadi peningkatan dibandingkan 2015 yang hanya tercatat 59 orang.

Anggota Polda Jambi dan jajarannya yang dikenakan sanksi mulai teguran keras hingga pemecatan yakni untuk anggota berpangkat perwira menengah tahun ini ada enam orang, perwira pertama 22 orang, bintara 359 orang, dan tamtama dua orang.

"Saya sebagai pimpinan tertinggi di Polda Jambi, tidak akan tebang pilih dalam menegakkan hukum, baik terhadap masyarakat umum maupun anggota kepolisian. Semua sama di mata hukum," tegas Yazid.

Ia pun sangat mewanti-wanti segenap anggota Polda Jambi menjauhkan diri dari keterlibatan kejahatan narkoba. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya