5 Pejabat Karo Terjaring OTT

PS/N-4
31/12/2016 03:41
5 Pejabat Karo Terjaring OTT
(ANTARA/Septianda Perdana)

LIMA pegawai negeri sipil (PNS) dari Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, Sumatra Utara, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Unit Tipikor Polda Sumut.

Sebagai barang bukti, penyidik menyita uang tunai senilai Rp170.110.000, 6 ponsel, dokumen, dan dua blok kuitansi.

Kelima pejabat itu ialah Plt Kepsek SMPN 4 Kabanjahe berinisial BG, guru sekolah SMPN 1 Kabanjahe, EP, tata usaha SMPN 1 Kabanjahe, EW, wali peserta didik di SMPN 1 Kabanjahe, serta staf Dikmen Disdik Karo, FJG.

"Mereka ditangkap pada Rabu (28/12) sekitar pukul 14.45 WIB," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Toga Panjaitan, kemarin.

Dugaan sementara sumber uang itu dari dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang ditujukan bagi pembangunan unit sekolah baru (USB).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting menjelaskan uang yang disimpan di bank sudah ditarik berserta bunganya. Padahal, proyek pembangunan USB belum selesai.

"Besaran uang yang ditarik itu Rp14,61 juta dengan perincian, uang proyek pembangunan USB Rp8,71 juta dan bunga bank Rp5,9 juta."

Sesuai dengan panduan teknis, uang proyek yang diperuntukkan sebagai bunga bank harus dikembalikan ke negara beserta honorarium.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya