Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Antisipasi Narkoba, Tempat Hiburan Malam Bali Dirazia

Arnoldus Dhae
30/12/2016 14:46
Antisipasi Narkoba, Tempat Hiburan Malam Bali Dirazia
(MI/Adam Dwi)

BELASAN tempat hiburan malam di Bali dirazia oleh petugas gabungan dari Polda Bali, BNN Bali, dari POM TNI dari Kodam IX Udayana.

Razia pertama sudah dilakukan Jumat dinihari tadi, (30/12). Razia dipimpin langsung oleh Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Pol Muhammad Arief Ramdhani beserta jajaranya. Personel yang diturunkan sebanyak 147 orang dengan aparat bersenjata lengkap dari beberapa kesatuan.

Petugas dari Brimob Polda Bali menggunakan senjata laras panjang lengkap dengan rompi antipeluru.
Menurut Dir Narkoba Polda Bali, untuk razia dinihari tadi, ada lima tempat hiburan yang digeledah yaitu Akasaka Club di Jalan Teuku Umar, New Star Club di Jalan Gunung Saputan, Pandawa Cafe Lalan By Pass Ngurah Raih, Boshe Club di Jalan By Pass Ngurah Raih Kuta, dan terakhir Deejay Club di Jalan Kartika Plaza Kuta.

"Kita melakukan sweeping untuk mengantisipasi peredaran Narkoba di Bali menjelang malam pergantian tahun baru. Kita ingin agar peredaran narkoba di malam pergantian tahun di Bali diminimalisir sedemikian rupa, sehingga perayaan tahun baru bisa dilakukan dengan aman dan lancar," ujarnya.

Dari sweeping kelima tempat hiburan itu petugas melakukan pemeriksaan terhadap semua pengunjung dan pegawai di tempat hiburan malam itu. Selain melakukan penggeledahan terhadap isi tas, dompet dan saku celana, petugas juga melakukan tes urine. Dari 33 orang yang diperiksa dan yang positif hanya tujuh orang dan rata-rata menggunakan narkoba jenis sabu dan pil ektasi.

"Yang dites urine antara lain mereka yang bertugas sebagai pemandu lagu, ladys caroke, dan beberapa pengunjung. Hasilnya memang ada yang positif, baik dari pemandu lagu maupun dari ladys caroke," ujarnya.

Kabid Pemberantasan BNNP Bali AKBP Ketut Artha menyampaikan, semua yang dinyatakan positif sudah didata dengan baik. "Kita sudah mencatat namanya, data KTP-nya, nomor telponnya, dan alamat tinggalnya di Bali. Kita mereka untuk datang ke Kantor BNN secepat mungkin untuk dilakukan assesment dan rehabilitasi. Bila dalam beberapa hari ke depan tidak ada kerja sama yang baik maka petugas akan mencarinya dan melakukan penindakan sesuai prosedur," ujarnya.

Assesment dilakukan untuk mengetahui apakah mereka hanya sebagai korban atau pengguna atau juga sebagai pengedar. Bila mereka juga sebagai pengedar maka akan diproses sebagaimana mestinya. Bila mereka hanya sebagai pengguna maka mereka akan direhabilitasi.

Untuk sementara razia dilakukan di 5 lokasi dulu dan akan dievaluasi. Sementara di beberapa tempat hiburan malam lain di kawasan Kuta dan Legian, akan dilakukan razia namun waktunya kapan tidak ditentukan terlebih dahulu.

Fokus razia adalah mengetahui peredaran narkoba di Bali terutama di tempat hiburan malam dan juga mengetahui modus peredarannya dan jaringannya. Ia memastikan bahwa Bali sangat rawan peredaran narkoba dan menjadi pasar potensial karena merupaka daerah pariwisata internasional.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya