Lamongan Masih Kekurangan 5 Ribu PNS

M Yakub
27/12/2016 16:24
Lamongan Masih Kekurangan 5 Ribu PNS
(Ilustrasi--ANTARA/Reno Esnir)

KEPALA Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lamongan, Jatim, mengklaim Pemkab Lamongan saat ini kekurangan hingga 5.039 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kekurangan itu jika mengikuti perhitungan dari Formasi Kementerin Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB).

Kepala BKD Pemkab Lamongan, Ismunawan mengungkapkan, kekurangan ribuan PNS di lingkungan Pemkab Lamongan itu bila mengikuti formasi perhitungan dari KemenPAN dan RB. Seharusnya, lanjut dia, formasi ideal untuk Pemkab Lamongan di tahun 2016 adalah sebanyak 16.467 orang PNS.

"Sementara saat ini, jumlah PNS di Pemkab Lamongan ada sebanyak 11.428 formasi, sehingga kita saat ini kekurangan 5.039 formasi," terangnya saat pelepasan PNS Purna Tugas di Pendopo Lokatantra, Selasa (27/12).

BKD, kata dia, selama ini sudah secara rutin menyampaikan kondisi ini kepada KemenPAN dan RB, namun hingga saat ini belum ada rencana penambahan.

Kondisi itu menurutnya akan semakin parah di tahun-tahun mendatang. "Karena setiap tahun ada ratusan PNS yang pension," tambahnya.

Di tahun 2016 ada 360 yang pensiun, kemudian 477 pensiun di tahun 2017, 544 orang di tahun 2018, 523 orang di tahun 2019 dan sebanyak 572 orang akan pensiun di tahun 2020.

"Tidak terasa, teman-teman saya hari ini banyak yang pensiun. Terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini," ungkap Bupati
Fadeli dalam sambutannya.

Dari 360 PNS yang purna tugas tersebut, paling banyak dari tenaga pendidik sebanyak 239 orang, kemudian pegawai di kecamatan sebanyak
35 orang, tenaga kesehatan sebanyak 19 orang.

Selain itu juga terdapat, sebanyak 67 orang dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnnya. Dari jumlah itu, Sekretaris Badan Penanaman Modal dan Perizinan Soemaersono juga sudah purnatugas per Selasa ini.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya