Tenaga Kerja Asing di Klaten Diawasi Ketat

Djoko Sardjono
27/12/2016 16:13
Tenaga Kerja Asing di Klaten Diawasi Ketat
(ANTARA/Jessica Helena Wuysang)

TENAGA kerja asing yang bekerja di Klaten tetap dalam pengawasan pihak berwenang dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja Provinsi. Jumlah tenaga kerja asal mancanegara itu tercatat 26 orang yang tersebar di berbagai perusahaan industri perdagangan.

Kepala Dinsosnakertrans Klaten Surti Hartini kepada Media Indonesia di ruang kerjanya, Selasa (27/12), mengatakan tenaga kerja asing sebanyak itu termasuk yang sudah memperpanjang izin kerja. Mereka kerja dalam jabatan menengah ke atas.

Dari 26 tenaga kerja asing di Klaten, terbanyak asal Korea Selatan, yaitu 11 orang. Setelah itu, China sembilan orang, Jepang lima orang, dan Belanda satu orang. Mereka bekerja di perusahaan industri perdagangan, seperti garmen dan kaos tangan.

"Berdasarkan pendataan kami, tenaga asing yang bekerja di Klaten dalam jabatan menengah ke atas (manajer). Tidak ada yang bekerja di level bawah, apalagi ilegal. Meski demikian, mereka tetap dalam pengawasan ketat Dinas Tenaga Kerja," jelasnya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya