Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Tenaga Kerja dan trasmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, telah mengusir tiga tenaga kerja asing (TKA), lantaran diketahui melanggar aturan.
"Tanpa kompromi, kami usir agar ketiganya pulang ke negaranya. Karena mereka melanggar aturan. Menempati posisi kerja yang semestinya ditempati WNI," kata Kepala Disnakertrans Kabupaten Pasuruan, Yoyok Heri Sucipto, kepada Media Indonesia, Selasa (27/12).
Ditambahkan, ketiga pekerja asing yang diusir tersebut sebenarnya sudah mengantongi izin. Tapi posisi yang di tempatinya di perusahaan, tidak sesuai dengan izin yang dikantonginya.
Saat ini, ada sekitar 300 TKA yang bekerja di ratusan perusahaan penanaman modal asing (PMA) di Kabupaten Pasuruan.
Pemeriksaan terhadap pekerja asing rutin dilakukan oleh Disnakertrans bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) dan pihak kepolisian.
"Secara rutin, kami gabungan dari isntansi terkait lakukan pengecekan terhadap mereka. Ini penting untuk melindungi hak pekerja pribumi," imbuh Yoyok.
Terkait dengan perpanjangan izin bagi tenaga kerja asing, Disnakertrans Pasuruan terintegrasi secara online dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta serta pihak imigrasi. Dengan demikian peluang pemalsuan dokumen semakin minim. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved